Ini Hukumnya Makan Sayur Daun Ganja Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad (UAS)

Ini Hukumnya Makan Sayur Daun Ganja Menurut Ustadz Abdul Somad ( UAS )

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustadz Abdul Somad ( UAS )mendapat pertanyaan terkait hukum mengkonsumsi daun ganja yang dijadikan sayur mayur.

Pertanyaan dari netizen itu disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah channel Youtube Ustadz Abdul Somad Official.

"Pak Ustadz Mau tanya. Mengkonsumsi daun ganja dijadikan sayur mayur apa hukumnya?," kata Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan netizen.

Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad menyampaikan bahwa setiap yang memabukkan, apapun namanya yang memabukkan, maka dia khamar.

"Maka setiap yang memabukkan itu hukumnya haram," kata Ustadz Abdul Somad

"Ganja, sabu-sabu, putau, hipnol, kecubung, setiap yang memabukkan haram," tegasnya. 

Baca: Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Mengerjakan Proyek Pembangunan Rumah Ibadah Non-Muslim

Baca: Ustadz Abdul Somad Kini Punya Channel Youtube, Tak Lagi di Tafaqquh Video

Lalu bagaimana kalau mengkonsumsinya hanya sedikit saja? 

Ustadz Abdul Somad mengatakan, itu tetap saja haram.

"Kalau banyaknya mabuk, maka sedikitnya pun tetap haram," kata Ustadz Abdul Somad.

Ganja atau cannabis sativa adalah tumbuhan penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai obat psikotropika, karena adanya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC).

THC dapat membuat pemakainya mengalami euforia berupa rasa senang yang berkepanjangan, tanpa sebab.

Ganja adalah zat terlarang yang paling banyak digunakan di Indonesia, dengan sekitar dua juta pengguna pada tahun 2014.

Menurut perundang-undangan narkotika saat ini, ganja digolongkan di dalam Golongan I (kelompok zat dengan pengendalian paling ketat),
bersama dengan zat-zat seperti heroin dan kristal meth atau shabu.

Hukuman untuk pelanggaran hukum terkait ganja seimbang dengan pelanggaran hukum terkait shabu atau heroin, terlepas dari persepsi umum bahwa ganja tidak lebih berbahaya.

Lihat video Ustadz Abdul Somad berikut ini:

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad menyampaikan jawaban atas pertanyaan jemaah tentang mengerjakan proyek pengerjaan rumah ibadah non muslim.

"Ustadz Abdul Somad saya mau bertanya apa hukumnya jika punya proyek, proyek ini pembangunan rumah ibadah non-muslim," kata Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan jemaah.

Halalkah upah yang diterima dari pembangunan tersebut? Dan bagaimana jika dapat proyek rumah tinggal yang bukan dari Islam," lanjut Ustadz Abdul Somad.

Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, kita boleh berhubungan interaksi sosial dengan non muslim.

"Kalau mereka tidak memerangi kamu dalam masalah agama, tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu, kamu boleh berbuat baik, bersikap adil kepada mereka," kata Ustadz Abdul Somad mengutip ayat alQuran.

"Dalam hubungan sosial, proyek, perumahan, jembatan. Tapi kalau sudah terkait dalam masalah ibadah, fasilitas ibadah, lakum dinukum waliadin," kata UAS.

"Kita mencari rezeki ini mau berkah, mau baik untuk makan, untuk menjadi darah daging. Jangan sampai kita mengambil makanan haram. Berikan kepada saudara-saudara kita, untuk urusan ibadah mereka," katanya.

Kajian UAS di TVOne

Ustadz Abdul Somad, saat ini tengah melanjutkan studi S3 ke Sudan.

Seperti dilansir akun resmi Instagram Ustadz Abdul Somad, dai asal Riau ini sudah memulai aktivitasnya di negeri yang terletak di timur laut benua Afrika itu.

Kabar kedatangan Ustadz Abdul Somad di Sudan, dibagikan di akun baru UAS, @ustadzabdulsomad_official.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillah, telah tiba di Khartoum, Sudan 
Waktu menunjukkan pukul 12 siang, alhamdulillah disambut pak Ijil utusan Dubes RI untuk Sudan. Beliau yang uruskan visa entry koper dan lain-lain.

Di luar airport sudah menunggu Ketua persatuan pelajar Indonesia, Ketua semari (serantau mahasiswa riau). Di rumah kediaman ada sekitar 50an mahasiswa Riau menunggu. 
Jam 5 sore tiba saat menghadiri undangan makan jemputan pak Dubes.
Di sini Internet hanya bisa wifi.
Mohon doa selalu dari semua Sahabat. 
Wassallamualaikum warohmatullah wabarokatuh

Demikian tulis UAS di akun Instagram barunya itu. 

Pada postingan lainnya, UAS juga mengabarkan pertemuannya dengan Doktor Umar Ma’ruf Ali.

Meski tengah berada di Sudan, ceramah Ustadz Abdul Somad masih tetap bisa disaksikan.

Menurut UAS, kajiannya bisa disaksikan di TVOne, setiap Sabtu jam 19.30 WIB.

"Setiap Sabtu, mulai 6 Juli 2019, @ustadzabdulsomad_official akan berbagi ilmu kepada kita. tayangan yang menyajikan kupasan masalah kehidupan dijawab dari ayat pilihan dalam AlQuran," demikian tulis akun @kajian_uas_tvone.


Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Apa Hukum Konsumsi Daun Ganja yang Sudah Dijadikan Sayur? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad, https://pontianak.tribunnews.com/2019/07/11/apa-hukum-konsumsi-daun-ganja-yang-sudah-dijadikan-sayur-ini-jawaban-ustadz-abdul-somad?page=all.

Berita Terkini