TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh turut berkomentar terkait laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh sejumlah Caleg terpilih di DPRD Barru, Rabu (10/7/2019).
Suardi Saleh mengatakan, munculnya laporan kasus dugaan ijazah palsu ini, tentunya membawa pengaruh negatif terhadap lembaga legislatif Barru.
Bahkan, juga dapat mencederai atau menghilangkan kepercayaan masyarakat, utamanya terhadap Caleg yang dilaporkan menggunakan ijazah palsu di Pileg 2019.
"Meskipun tahapannya (Pileg) sudah selesai, tapi yah, itu berparuh juga ke yang bersangkutan," kata Suardi Saleh kepada TribunBarru.com.
SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Siaran Langsung Indosiar Persija vs Persib, Nonton Sekarang!
Menantu Jokowi Selvi Ananda Jadi Sorotan, Gara-gara Pakaiannya saat Antar Jan Ethes ke Dokter Gigi
Salmafina Sunan Disebut Pindah Agama, Lihat Kelakuan Mantan Suaminya Taqy Malik & Sandiaga
Mantan Kadis PU Pinrang ini meminta, agar kasus ini diserahkan sepenuhnya ke pihak KPU dan Bawaslu Barru untuk menelusuri keberannya.
Suardi Saleh berharap, kasus ini bisa selesai secepatnya.
"Kita serahkan kepada KPU dan Bawaslu menelusuri ini. Mudah - mudahan bisa cepat selesai," imbuh Suardi Saleh.
"Kalau misalkan ini terbukti, tentu sangat disayangkan," sambungnya.
Sebab, menurut suami Hasnah Syam ini, kasus penggunaan ijazah palsu tidak semestinya terjadi.
Karena persyaratan untuk jadi Caleg di Pileg 2019, boleh menggunakan ijazah SMA.
SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Siaran Langsung Indosiar Persija vs Persib, Nonton Sekarang!
Menantu Jokowi Selvi Ananda Jadi Sorotan, Gara-gara Pakaiannya saat Antar Jan Ethes ke Dokter Gigi
Salmafina Sunan Disebut Pindah Agama, Lihat Kelakuan Mantan Suaminya Taqy Malik & Sandiaga
"Dari kasus ini kan (kalau tidak salah), Caleg yang dipermasalahkan yang ijazah S1. Mestinya kalau persyaratan ijazah SMA yang diminta pada saat pencalonan, cukup itu saja yang disetor sebelumnya, lebih aman," tandasnya.
Sekadar diketahui, KPU Barru telah menerima laporan terkait dugaan ijazah palsu oleh Caleg terpilih di DPRD Barru.
Dalam kasus dugaan ijazah palsu ini, sedikitnya ada 13 Caleg terpilih yang terlapor.
Saat ini, pihak KPU Barru dan juga Bawaslu Barru masih memproses kasus tersebut. (*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: