TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ombudsman RI bakal melakukan survei dan penilaian kepatuhan pelayanan publik, di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian Organisasi Pemda Luwu Utara, Muhammad Hadi, mengatakan, kedatangan Ombudsman rencananya bulan ini.
BKPSDM Jeneponto Butuh Anggaran Besar untuk Tingkatkan Kualitas ASN
Gerindra Usul Dua Nama Calon Wakil Bupati Barru, Ini Namanya
"Tapi tanggal kepastian Ombudsman turun melakukan survei, dan penilaian belum diketahui karena sifatnya rahasia," ujar Hadi, Selasa (9/7/2019).
Meski demikian, Hadi mengaku tetap mempersiapkan diri dan mengecek beberapa titik layanan publik.
Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Perhubungan.
"Kami telah melakukan pengecekan, terkait kesiapan perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik. Seperti Dukcapil, Dishub, dan DPMPTSP," Hadi menambahkan.
Menurutnya, beberapa variabel akan dinilai Ombudsman seperti, standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, dan sistem informasi pelayanan publik.
Khusus di Disdukcapil, terdapat lima jenis layanan yakni akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, KTP, dan KK.
Sementara di Dishub ada pengujian kendaraan bermotor serta pelayanan prezinan di DPMPTSP.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: