TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel memeriksa Jumras dalam sidang hak angket di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (9/7/2019).
Tapi, rapat ini berlangsung tertutup kecuali panitia hak angket. Bahkan, pengamanan internal pun tak bisa masuk.
Pemeriksaan Jumras mulai pukul 15.15. Sehingga, sampai saat ini, Jumras sudah diperiksa selama 1 jam.
Ansar Abdullah : Saya Paling Suka Berkelahi dengan Almarhum Ali Baba
PKB Siapkan Tiga Kader untuk Bertarung di Pilkada Bulukumba
VIDEO: Suasana Olahraga Fitnes di Takalar GYM
Ia datang dengan memakai pakaian aparatur sipil negara (ASN).
Jumras juga tak mau membahas tentang pemeriksaannya.
"Tanya kepada Pak ketua nanti," kata Jumras.
Pansus Hak Angket memanggil Jumras untuk masalah pencopotan dirinya sebagai pejabat pratama, Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: