Jumras Diperiksa, Pengamanan Internal DPRD Sulsel Tak Bisa Masuk Ruangan

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel memeriksa Jumras dengan model tertutup dalam sidang hak angket di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (9/7/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel memeriksa Jumras dalam sidang hak angket di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (9/7/2019).

Tapi, rapat ini berlangsung tertutup kecuali panitia hak angket. Bahkan, pengamanan internal pun tak bisa masuk.

Pemeriksaan Jumras mulai pukul 15.15. Sehingga, sampai saat ini, Jumras sudah diperiksa selama 1 jam.

Ansar Abdullah : Saya Paling Suka Berkelahi dengan Almarhum Ali Baba

PKB Siapkan Tiga Kader untuk Bertarung di Pilkada Bulukumba

VIDEO: Suasana Olahraga Fitnes di Takalar GYM

Ia datang dengan memakai pakaian aparatur sipil negara (ASN).

Jumras juga tak mau membahas tentang pemeriksaannya.

"Tanya kepada Pak ketua nanti," kata Jumras.

Pansus Hak Angket memanggil Jumras untuk masalah pencopotan dirinya sebagai pejabat pratama, Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini