TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Makassar bertabur masalah.
Sejumlah orangtua siswa pun protes, dengan sistem zonasi yang terapkan. Rumah hanya radius 200 meter dari sekolah, tetapi anaknya tidak diterima.
Baca: Bahas Pilwali Makassar, DIAji Bertemu Lagi
Baca: 1.225 Anggota Polda Sulsel Naik Pangkat, Ini Rinciannya
"Rumah kami terdekat dan jalur zonasi disini, tetapi tidak muncul dalam pengumuman siswa yang lulus,"jelas Rahmi salah satu orangtua siswa saat di temui di SMPN 52 Makassar, jalan Maccini Raya, Senin (1/7/2019).
Khusus penerimaan jalur zonasi, anak-anak disekitar tempat tinggalnya di Pampang hanya di SMPN 52 saja.
"Kami juga sempat coba di SMP lain, tetapi katanya zonasi di SMPN 52 ini,"ungkap dia.
Ia menambahkan, kursi untuk daerah Pampang pun di SMPN 52 jumlahnya hanya 8, sementara siswa mencapai ratusan orang.
"Jumlah anak-anak dari Pampang jumlahnya ratusan, sementara yang mau diterima jatah kursinya cuma delapan saja,"kata dia.
SMPN 52 sendiri merupakan salah satu SMPN baru yang ada di Makassar.
Untuk gedung sekolah, SMPN ini akan menggunakan kompleks gedung SDN Karuwisi I. Sedangkan SDN Karuwisi ke SD Inpres yang ada di Maccini.
Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: