Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Luwu Utara Amankan Kambing

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara mengamankan kambing yang berkeliaran di Kota Masamba, Selasa (25/6/2019).

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara, mengamankan beberapa ekor kambing yang berkeliaran di Kota Masamba, Selasa (25/6/2019).

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Luwu Utara, Muh Rizal, mengatakan, hewan ternak berupa kambing diamankan, karena mengganggu aktivitas warga dan para pengguna jalan.

Baca: Gangguan Jaringan, PPDB Sistem Zonasi di SMAN 1 Barru Terhambat

Baca: Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 26 Juni 2019: Leo Temukan Kekasih Hati, Libra Jangan Berharap Lebih

"Hewan ternak lepas ditertibkan karena, mengganggu ketertiban dan kebersihan kota. Ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat termasuk pengguna jalan," ujar Rizal.

Kambing yang diamankan di Jl Sultan Hasanuddin, Masamba, selanjutnya dibawa ke halaman kantor, sembari menunggu pemiliknya datang.

"Tentu ada sanksi bagi pemilik, karena kita sudah berulang kali menyampaikan larangan ternak berkeliaran di kota," terang Risal.

Penertiban ini juga terkait dengan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2015, yang mengatur tentang ternak.

"Ini ada perdanya," papar Rizal.

Ia juga menghimbau pemilik ternak yang ada di Luwu Utara, agar mengandangkan ternaknya.

"Supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat ternak yang berkeliaran," paparnya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Berita Terkini