TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel batal menggelar paripurna internal pengajuan usul hak angket, Kamis (20/6/2019). Diduga karena tidak kuorum.
Terkait hal itu, Ketua Fraksi DPRD Partai Golkar Sulsel Kadir Halid, menjelaskan soal ditundanya paripurna hak angket tersebut.
"Walaupun kita berkeras tadi (untuk paripurna), fraksi-fraksi meminta tadi untuk diberikan materinya," ungkap Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar Sulsel itu di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/6/2019).
Kasus Fee 30 Persen Berlanjut, Penyidik Mabes Polri Segera Penyidikan
BREAKING NEWS: 2 Warga Palopo Tersengat Listrik
Kadir membantah jika paripurna pengajuan usul hak angket ditunda karena tidak cukup atau tidak kuorum.
"Bukan karena tidak qourum, tapi fraksi lain ada yang mau dulu pelajari materinya. Kan semuanya sudah mengusulkan. Sekarang ini kembali kepada masing-masing fraksi," jelas Kadir.
Kadir Halid memastikan Partai Golkar utuh 18 orang. Termasuk partai pengusung lain.
"PKS dan PDIP memang kan tidak ada, tidak ada ketua fraksi-fraksinya dan anggotanya, tapi keduanya mengirim surat," jelasnya.
Pendaftar PPDB Jalur Prestasi-Pindah Domisili di SMA 1 Makassar Masih Sepi
Viral 5 Siswi SMP Pesta Lem di Kamar Sambil Bergoyang, Setelah di Telusuri Asal Sekolahnya dari Sini
"Isinya tanya ketua. Itu bukan kewenangan saya. PAN hadir, luar biasa karena ketuanya langsung hadir," kata Kadir menambahkan.
Kadir menjelaskan, paripurna pengajuan usul hak pangket dilaksanakan Senin nanti.
"Jadi nanti Senin baru paripurna. Tidak ada isu lain atau tambahan lain sehingga ditunda, hanya fraksi lain meminta pelajari dulu isinya dan menyampaikan bahwa ada begini," tegas Kadir. (*)
Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Jangan Lupa Follow IG @tribuntimurdotcom