TRIBUN MAROS.COM, MAROS BARU - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, resmi ditutup, Sabtu (25/5/2019) malam.
Penutupan dilakukan langsung Camat Maros Baru, Andi Zulkifli Riswan Akbar.
Pemenang lomba MTQ Kecamatan Maros Baru ini, mendapat doorprize uang pembinaan dari Camat Maros Baru sebesar Rp 1 juta.
Selain itu, pemenang juga mendapatkan hadiah doorprize sebesar Rp 500 ribu Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Maros Baru.
Kronologi & Fakta-fakta Penangkapan Bripda NOS, Polwan yang Diduga Terpapar Radikalisme
Lailatul Qadar Turun Malam ini? Berikut Ciri-ciri Datangnya Lailatul Qadar Menurut Ustad Abdul Somad
Terkait pemberian doorprize tersebut, Camat Maros Baru, Andi Zulkifli Riswan Akbar, doorprize diberikan berdasarkan sumbangan pribadi.
"Hadiah doorprize itu saya berikan secara pribadi bersama ibu Ketua Tim Penggerak PKK. Itu di luar hadiah yang diberikan oleh panitia", sebut Zulkifli, Senin (27/5/2019).
Lebih lanjut, Andi Zulkifli Riswan Akbar menjelaskan bahwa, uang doorpirze diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus uang pembinaan.
Namun untuk pemberian hadiah doorprize tersebut, harus memenuhi persyaratan yang telah disampaikan sebelumnya. Yakni membayar PBB.
"Jadi untuk pemenang MTQ yang mendapatkan doorprize, harus membayar PBB. Itu syaratnya" katanya.
TRIBUNWIKI: #Dukung7TuntutanPrabowo Jadi Trending Topic Twitter, Apa Saja Tuntutunya?
Terkait kewajiban membayar PBB dalam hadiah doorpirze tersebut, Andi Zulkifli mengemukakan, hal itu dilakukan untuk mensosialisasikan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar membayar pajak mereka.
"Tujuan kita melakukan itu, untuk mengingatkan kepada masyarakat agar mereka sadar dan taat pajak, dan segera melunasi pajak bagi yang belum membayar," kata Andi Zulkifli.
Dia berharap, dengan upaya tersebut, kesadaran masyarakat akan pajak, semakin tinggi dan meningkatkan PAD Kecamatan Maros Baru. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: