Web WhatsApp Sulit Diakses hingga Bahaya Pakai Aplikasi VPN Walau Gratis

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WhatsApp Web yang kini sulit diakses.

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketika Web WhatsApp sulit diakses hingga bahaya pakai aplikasi VPN walau gratis.

Selain di perangkat mobile, WhatsApp via Web kini masih sulit diakses.

Selain lamannya error, berbagi file foto dan video juga selalu gagal diunduh atau di-download.

Layanan pesan instan WhatsApp dan media sosial Facebook dengan Instagram bermasalah sejak, Rabu (22/5/2019) kemarin hingga Kamis (23/5/2019) hari ini.

Di platform WhatsApp, kebanyakan pengguna mengeluh tidak bisa mengirim gambar atau video dan mengunduhnya (download).

Keluhan utamanya berasal dari layanan WhatsApp via desktop.

Pengguna juga mengeluhkan situs https://web.whatsapp.com/ yang gagal dimuat.

Pengguna WhatsApp juga mengeluhkan tidak bisa mengirim pesan apapun via mobile atau handphone. 

Sementara pengguna Instagram dan Facebook mengeluh tidak bisa memuat ulang linimasanya (timeline).

Sejak Rabu kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membatasi akses aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial untuk sementara waktu.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pembatasan itu khusus untuk pengiriman foto dan video.

"Fitur yang tidak diaktifkan yaitu video dan foto," ujar Rudiantara usai konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu.

Rudiantara mengatakan pada umumnya informasi yang paling bisa memengaruhi psikologis dan emosi seseorang adalah foto dan video.

Informasi yang hanya berupa teks biasanya tidak terlalu memengaruhi emosi seseorang.

Selain itu, informasi bisa viral dengan cepat biasanya juga melalui foto dan video.

Hal itu menjadi alasan Kemenkominfo membatasi akses untuk mengunduh dan mengunggah foto dan video di media sosial dan WhatsApp.

"Karena secara pskologis tanpa kita memberi teks, tanpa kita menyampaikan apapun, kalau video itu bisa sampai ke emosi," kata Rudiantara.

Selain foto dan video, pengiriman teks melalui medsos dan WhatsApp masih bisa dilakukan.

Rudiantara menjelaskan alasannya tidak melakukan take down untuk akun-akun WhatsApp secara khusus.

Alasannya karena akun WhatsApp dipegang oleh ratusan juta individu.

Sulit untuk melakukan take down satu per satu.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah menyesal harus sampai mengambil langkah ini.

"Tetapi ini bukan karena mau sewenang wenang. Ini upaya mengamankan negeri ini. Kita sama-sama memiliki negeri ini, jadi berkorban 2-3 hari enggak lihat gambar," kata dia.

Bahaya Pakai VPN

Sulitnya mengakses aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook membuat sejumlah pengguna internet terutama pegguna sistim operasi Android mencoba memakai Virtual Private Network ( VPN) yang tersedia gratis melalui toko aplikasi Google Play Store.

Namun, di balik gratisnya VPN, tahukah anda bahaya menggunakan VPN melalui smartphone karena terdapat akses mobile banking dan digunakan dalam transaksi.

Pada saat ini, banyak pengguna Android menggunakan VPN gratis untuk mengakses internet.

VPN adalah koneksi antarjaringan yang sifatnya pribadi.

Dilakukan melalui jaringan internet publik dan memungkinkan pengguna untuk bertukar sumber daya secara pribadi melalui jaringan internet publik.

Banyak yang menyebut jika koneksi internet melalui VPN lebih aman ketimbang koneksi internet biasa.

Namun, rupanya VPN juga memiliki risiko yang wajib Anda ketahui.

Dikutip TribunSolo.com dari Life Hacker, Selasa (2/10/2018), sebuah penelitian dilakukan peneliti dari Data61/CSIRO, UC Berkeley, UNSW Sydney, dan UCSI mengungkap jika aplikasi Android yang menggunakan VPN ternyata cukup berisiko.

Total ada 283 aplikasi VPN yang diuji para peneliti.

Hasilnya, ada beberapa bahaya, seperti adware, trojan, malvertising, atau bahkan spyware.

Anda juga pantas was-was, sebab 18 persen dari total aplikasi VPN di Android tersebut sama sekali tidak mengenkripsi data penggunanya.

Untuk lebih jelasnya, baca ulasan berikut.

Salah satu bahaya yang wajib diantisipasi ketika menggunakan VPN gratis ialah penjualan data ilegal.

Solusi untuk menghindari masalah ini ialah menggunakan VPN berbayar, sebab jenis VPN berbayar memiliki aturan ketat dan jaminan terkait penjualan data.

Dikutip TribunSolo.com dari sejumlah sumber, di berbagai negara bahkan ada dugaan penyedia VPN gratis ini menjual data ke pihak ilegal.

Adapun pihak ilegal yang dimaksud adalah seperti korporasi pengirim spam e-mail atau hacker.

Kemudian risiko kedua saat menggunakan VPN gratisan ialah kemungkinan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.

Apa itu Network Endpoint?

Network Endpoint ini berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.

Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.

Risiko lain penggunaan VPN gratisan adalah serangan Man in the Middle, yakni serangan terhadap sistem komputer yang saling berhubungan satu sama lain.

Ada potensi si penyerang berada di tengah jalur komunikasi dan menggunakannya untuk membaca, membajak, mencuri data, atau paling buruk adalah menyisipkan malware.

Bahaya lain yang bisa muncul dalam penggunaan VPN gratisan adalah potensi bocornya data dan IP ke publik.

Sebab, secara sistematis, VPN bekerja seperti terowongan yang mana koneksi pengguna melewati jalur khusus untuk dalam mengakses internet.

Mengakses internet menggunakan VPN gratisan kadang kala juga membuat koneksi menjadi lebih lambat.

Yang namanya terowongan, maka bukan tidak mungkin juga jika jalur tersebut memiliki banyak kebocoran.

Apabila alamat IP bocor ke publik, maka pengguna internet bersangkutan akan menghadapi ancaman serius yaitu malware dan hacker.

Selama ini, banyak penyedia layanan VPN gratis yang mengandalkan pendapatan dari iklan-iklan yang dipasang di website mereka, sehingga bahaya Adware bisa saja mengancam.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: Pembatasan Akses Whatsapp dan Medsos Untuk Foto dan Video".

Penulis: Jessi Carina

Editor: Sabrina Asril

Berita Terkini