TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelontorkan anggaran senilai Rp 18,8 miliar untuk gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Fermadi Hasan saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (21/5/2019) siang.
Menurutnya, anggaran tersebut sedikit naik jika dibandingka tahun lalu yang hanya mencapai sekitar Rp 18 miliar.
Baca: VIDEO: Sat Reskrim Polres Enrekang Bagi-bagi Menu Buka Puasa
Baca: Target Rp 1 M, Baznas Enrekang Siapkan 50 Ribu Kupon Infak RTM
Baca: Karang Taruna Dusun Riso Enrekang Bakal Gelar Lomba Balap Sepeda,Ini Jadwal Pendaftarannya
Total sekitar 4.400 ASN lingkup Pemkab Enrekang yang bakal menerima gaji ke-14 tersebut.
"Total anggaran THR tahun ini Rp 18,8 miliar. Atau setara sekali gaji pokok tapi tidak masuk tunjangan beras," kata Fermadi.
Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah anggaran yang digelontorkan untuk THR tahun ini lantaran bertambahnya jumlah ASN, dari sebelumnya sekitar 4.200 kini menjadi 4.400.
Sementara untuk pembayaran THR para ASN direncanakan mulai dibayarkan 27 Mei mendatang ke rekening masing-masing.
"Anggaran sedikit bertambah karena ada penambahan ASN baru dan juga kenaikan gaji 5 persen ASN jaga sudah masuk. Pembayaran inshaAllah 27 Mei," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk bulan ini ada tiga kali penggajian bagi ASN yakni gaji untuk bulan Mei, gaji Bulan Juni dan juga Gaji 14 ASN atau THR. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A