TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara, bekerja sama dengan PT Warna Warni bakal menggelar kegiatan penukaran tabung elpiji 3 kg ke elpiji 5,5 kg.
Penukaran tabung dilakukan agar penggunaan elpiji 3 kg, bisa tepat sasaran serta mengatasi persoalan kelangkaan yang terjadi.
Ingin Beli HP Baru Sebelum Lebaran Idulfitri? Ini Daftar Smartphone Xiaomi yang Lagi Turun Harga
Mau Beasiswa ? Ayo Mendaftar di Politeknik Industri Logam Morowali
"Kita mengundang ASN, TNI/Polri, DPRD, BUMD/BUMN, para pelaku usaha selain mikro untuk hadir melakukan penukaran elpiji 3 kg ke elpiji 5,5 kg," kata Kepala DP2KUKM, Muslim Muhtar di Masamba, Kamis (16/5/2019).
Muslim menyebutkan, lokasi penukaran di halaman parkir kantor bupati Luwu Utara tanggal, 17, 20, 21, 22 Mei 2019.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji 3 kg menyebutkan penyediaan elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
"Selain itu harus menggunakan elpiji 5,5 kg atau elpiji 12 kg," terang Muslim.
Regulasi lain yang memperkuat Perpres adalah seruan gubernur Sulawesi Selatan Nomor 541/3254/ESDM tentang larangan penggunaan elpiji 3 kg bagi calon ASN, ASN, pelaku usaha selain mikro.
"Masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau lurah juga tak boleh menggunakannya," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: