Sungguh Tega, Ayah di Makassar Ini Pekerjakan Anak Jadi Pengemis di Lampu Merah, Modus Jual Tissu

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syafruddin (45) warga Manunggal 22, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar diperiksa kepolisian, Senin (13/5/2019). Syafruddin diduga eksploitasi anaknya untuk mengemis di sekitar lampu merah, di Jl AP Pettarani, Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sungguh tega, seorang ayah di Makassar ini diduga ekspoitasi anak perempuannya.

Cara yang dilakukan ayah bernama Syafruddin (45) tersebut adalah dengan ekploitasi anaknya untuk menjadi pengemis.

Ayah tersebut adalah Syafruddin (45) warga Manunggal 22, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Baca: KRONOLOGIS Versi Driver Ojol, Irfan, Korban Penganiayaan Jukir Liar di Terowongan Panakkukang Square

Baca: Pria HS yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Terancam Hukuman Mati, Ternyata Akan Menikah Usai Lebaran!

Syafruddin diduga menyuruh anaknya untuk mengemis di sekitar traffic light atau dikenal dengan istilah lampu merah, di Jl AP Pettarani, Makassar.

"Yang bersangkutan (Syafruddin) ini sudah kita amankan kemarin," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, di Mapolrestabes, Senin (13/5/2019) petang.

Aparat kepolisian mengamankan Syafruddin bersama anaknya yang masih duduk dibangkus Sekolah Dasar (SD) kelas 3 tersebut Minggu (12/5/2019) dini hari.

Mereka diamankan tim unit Jatanras, saat sedang menjalankan operasi di Jl AP Pettarani.

Saat Pantau Anaknya

Indratmoko saat ditemui tribun-timur.com, Senin (13/5/2019), menjelaskan, Syafruddin dibekuk saat memantau anaknya di Jl AP Pettarani.

"Jadi si anak ini bekerja sebagai pengemis dan dipantau langsung orangtua," jelas Indratmoko di ruangan penyidik Satuan Reskrim, Mapolrestabes.

"Memang ada beberapa anak-anak yang lain lagi di lokasi, tapi masih kita selidiki," lanjutnya.

Baca: Ditangkap Polisi, Inilah Juru Parkir Terduga Pengeroyok Driver Ojek Online di sekitar Mal Panakukang

Baca: Begini Keseharian Ria Ricis, Hanya Tidur 2 Jam Sehari dan Produksi Video untuk 4 Channel YouTube

Indratmoko mengatakan Syafruddin diduga melakukan eksploitasi anak sendiri.

Anaknya yang dipekerjakan mulai dari pukul 17.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita, dinihari.

"Bahkan, ada sampai pukul 05.00 subuh," kata Indratmoko.

"Hla itu diketahui, dari hasil patroli tim Jatanras Polrestabes Makassar," lanjutnya.

Para anak ini tidak hanya mengemis di Jl AP Pettarani tepat di bawah Flyover, tapi juga di Jl Boulevard, Makassar.

Bekali Jual Tissu

Modus operandi yang dilakukan anak-anak tersebut, jelas AKBP Indratmoko bermacam-macam.

Indratmoko menngatakan, mulai dari jadi pengamen dan banyak juga yang menjual tisu kepada pengguna jalan yang melintas.

"Jadi modusnya menjual tisu, ini menjadi perhatian dan penyidikan kami," lanjutnya.

Baca: Tantang PSM Makassar, Semen Padang Uji Coba Malam Hari. Darije Masih Fokus AFC Cup!

Baca: Model Cantik Asal Peru Ini Pernah Terus Terang Tolak Cristiano Ronaldo, Beberkan Kisahnya ke Publik

"Sementara kita akan koordinasi dengan dinas sosial untuk ditindaklanjuti," jelas Indratmoko.

Terkait dugaan mengesploitasi anak, Penyidik Satreskrim Polrestabes menyiapkan penuntutan.

Indratmoko mengatakan, pihaknya menjerat Syafruddin dengan pasal 88 Undang Undang (UU) tentang Perlindungan Anak.

"Bapak dari anak tersebut kita jerat Pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara adalah 10 tahun," lanjutnya. 

Alasan Bayar Hutang

Sementara itu, Syafruddin (45) diduga mengekspolitasi anaknya untuk menjadi pengemis, ternyata untuk membayar utangnya.

"Iya, pelaku mengakui sengaja pekerjakan anaknya di bawah umur mengemis untuk tambah uang bayar hutangnya," ungkap AKBP Indratmoko.

Syarifuddin mengakui, dia mempekerjakan anaknya untuk mengemis dari Pukul 22.00 Wita hingga pukul 5.00 Wita, subuh hari.

Baca: Kartika Putri Beberkan Kisah Pernikahannya ke Hotman Paris, Ada Perjanjian Nikah Tak Ingin Dimadu

Baca: Tahu Waktu Berbuka, Dosen Nonmuslim Kampus Ini Hentikan Kuliah Lalu Izinkan Mahasiswa Muslim Berbuka

Hal itu Syafruddin akui didepan penyidik, dia telah mempekerjakan anaknya selama bulan puasa ini, tapi diduga sudah lama.

"Pengakuan pelaku dipekerjakan sejak awan bulan puasa ini. Tapi itukan pengakuannya, boleh jadi lebih lama lagi," pungkasnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Foto: Kasatreskrim Polestabes Makassar AKBP Indratmoko (kemeja putih, sendiri), dan pelaku ekspolitasi anak, Syafruddin (45) saat diperiksa penyidik. (darul/tribun)

Berita Terkini