TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pemenang pemilu di Bantaeng pada Pemilu 2014 lalu.
PKS mendudukkan empat wakilnya, sehingga ia pun mendapatkan jatah kursi ketua DPRD Bantaeng.
Baca: Kemajuan Pertanian Indonesia Pukau Anggota Forum G20
Baca: Sudah Ada Es Mie Ramen Dijual di Sidrap, Segini Harganya
Saat itu PKS meraup suara terbanyak, dengan total suara sebanyak 13.228.
Posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan meraih tiga kursi.
Suara PKB saat itu sebanyak 12.853 suara dari tiga Calegnya yang terpilih.
Kursi Wakil Ketua II diduduki oleh Partai Golkar dengan tiga kursi saat itu. Suaranya 10.583.
Informasi yang dihimpun TribunBantaeng.com dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Bantaeng, Minggu (12/5/2019).
Hasil Pemilu 2014 lalu berbeda jauh dengan hasil Pemilu 2019.
Dari tiga kursi unsur pimpinan, hanya PKS yang bertahan sebagai unsur pimpinan DPRD.
Itupun, membuat PKS lengser dari posisi Ketua DPRD Bantaeng, meski tetap mendudukkan empat wakilnya dan meraih total 14.932 suara.
Kini PKS sisa mendapat jatah Wakil Ketua II DPRD Bantaeng.
Sedangkan PKB juga tetap meraih tiga kursi di DPRD dengan 9.066 suara.
Namun PKB tidak mampu mempertahankan tahta posisi Wakil Ketua I DPRD.
Sedangkan Partai Golkar berkurang jumlah kursinya dari tiga, kini tersisa dua kursi dengan 10.400 suara.
Kursi pimpinan DPRD Bantaeng saat ini berpeluang dijabat oleh PPP lima kursi dengan 16.496 suara.
Disusul PAN empat kursi dengan 16.268 suara serta PKS empat kursi dengan 14.932 suara. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: