Suara Tamalate Penentu Kursi Ketua DPRD Makassar

Penulis: Abdul Azis
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sulsel menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Harper, Jl Printis Kemerdekaan, Kota Makassar dan dilaksanakan hingga 12 Mei, Rabu (8/5/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Sebelumnya, KPU Makassar menunda lagi rekap suara Pemilu di empat kecamatan di Makassar.

Baca: 92 Pasien dari Jeneponto Dirawat di RSUD Bantaeng, Ini Masalahnya

Baca: Tangisan Bupati Pangkep Tumpah di Pusara Sang Ibu

Empat kecamatan itu Tallo, Panakkukang, Manggala, dan Tamalate. Saat ini, KPU baru menyelesaikan perhitungan 11 kecamatan.

"Semoga tiga kecamatan bisa selesai hari ini. Tamalate besok," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Jumat (10/5).

Diketahui 11 kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi perolehan suara itu dilakukan di Hotel Harper, Jl Printis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Sementara 4 kecamatan lainnya masih dan sementara digelar oleh KPU Makassar di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Makassar, Kamis (8/5/2019) kemarin namun dintuda.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain Tallesang, mengatakan bahwa lambatanya proses rekapitulasi itu dikarenakan banyak perbedaan data antara saksi partai atau calon presiden saat perhitungan. Sehingga, panitia PPK harus membuka C1 Plano.

KPU Sulsel menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2019 di Hotel Harper, Jl Printis Kemerdekaan, Kota Makassar dan dilaksanakan hingga 12 Mei, Rabu (8/5/2019). (tribun timur / abdul azis)

Diketahui, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Makassar sudah mengantongi masing-masing enam kursi di DPRD Makassar periode 2019-2024.

Itu artinya suara terbanyak menentukan siapa di antara tiga parpol peserta Pemilu 2019 yang berhak mendudukkan kadernya sebagai ketua DPRD Makassar.(*)

Laporan Wartawan tribuntimur.com/ Abdul Azis Alimuddin

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini