TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Operasi Keselamatan 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Wajo masih berlangsung, terhitung sejak Senin (29/4/2019) lalu hingga 12 hari ke depan.
Namun, tak semua pelanggar lalu lintas langsung ditindak. Seperti yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf bersama personelnya di Jl Masjid Raya, Sengkang, Jumat (3/5/2019) pagi.
Dirinya cuma memberikan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.
Baca: 7 Pimpinan Parpol di Wajo Tak Lolos Macaleg, 2 Pimpinan DPRD
"Dalam rangka Operasi Keselmatan berlalu lintas lebih didahulukan bidang preemtif berupa imbauan, sosialisasi dan teguran simpatik bagi pelanggar lalu lintas," kata AKP Muhammad Yusuf.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi dalam menyukseskan Operasi Keselamatan 2019 tersebut, Sat Lantas Polres Wajo juga membagikan stiker pesan keselamatan berlalu lintas.
Baca: Resmob Wajo Amankan Dua Pelaku Jambret di Sidrap
Baca: VIDEO: Banjir Juga Rendam Rumah Warga di Kaballangang Pinrang
Baca: Jemaah An Nadzir Gowa Mulai Puasa Ramadan Besok, Ini Penjelasannya
Menurutnya, tilang baru dilakukan ketiak pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Yang ditilang hanya pelanggaran potensi kecelakaan lalu lintas seperti tidak pakai helm, melawan arus, berkedara mabuk, dan lain-lain," katanya.
Adapun sasarannya, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi sasaran, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus dan truk atau mobil bak terbuka dilarang mengangkut orang. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A