Ada Perbedaan Data,Begini Kondisi Perekapan Suara Kecamatan Punanting Barru

Penulis: Akbar
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Golkar saat memperlihatkan data DA1 kepada Bawaslu dan KPU dalam rapat pleno perekapan suara tingkat kabupaten di aula STIA Al-Gazali Barru, Kamis (252019)

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten Barru di aula kampus STIA Al-Gazali Barru hingga saat ini masih berlangsung, Kamis (2/5/2019) sore.

Rapat pleno rekapitulasi suara di hari kedua ini, dari tujuh kecamatan, sudah empat kecamatan yang sudah tuntas direkap.

Namun saat giliran penghitungan suara kecamatan Punanting, proses perekapan berlangsung alot.

Hal itu disebabkan karena saksi  Golkar melakukan sanggahan terhadap pihak KPU maupun Bawaslu.

Pihak saksi Golkar mengaku, dalam kertas DA1 yang dimiliki PPK tidak sesuai dengan data yang ia pegang.

Pantauan tribunbarru.com, proses perekapan sempat dihentikan.

Pihak saksi Golkar memperlihatkan kertas kertas DA1 ke KPU dan Bawaslu.

Ia ingin memastikan jika data DA1 yang ia pegang ada perbedaan suara untuk DPRD kabupaten/kota.

Namun saat disesuaikan antara data DA1 Bawaslu, KPU maupun PPK semuanya sesuai.

Bahkan saat diperlihatkan kertas hasil hitung suara asli di tingkat kecamatan, juga tetap sesuai.

Pihak saksi Golkar yang diperlihatkan dengan kesamaan data itu kemudian menerima klarifikasi tersebut dan perekapan kembali dilanjutkan.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini