TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo telah usai, Senin (22/4/2019) lalu.
Seluruh logistik pemilu telah dikirim kembali ke Kantor KPU Wajo.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pitumpanua, Suriadi Ismail, proses rekapitulasi suara di Kecamatan Pitumpanua berlangsung selama 3 hari.
Baca: Hanya Raup 833 Suara, Legislator PDIP Enrekang Pastikan Diri Terdepak Dari Parlemen
Baca: Pemilu 2019 -Begini Suka-duka Petugas Outsourching KPU Selayar, Tidur Hanya 3 Jam
Baca: Diduga Keracunan Kosmetik, Remaja Asal Polewali Mandar Sulbar Meninggal Dunia, Bibirnya Bengkak
"Mulai hari Sabtu tanggal 20 selesai hari Senin tanggal 22," katanya kepada Tribun Timur, Jumat (26/4/2019).
Waktu 3 hari tersebut digunakan untuk merampungkan rekapitulasi suara dari 136 TPS yang tersebar di 27 desa/kelurahan.
Lalu, bagaimana perolehan suara para kontestan pemilu 2019 di kecamatan paling utara Kabupaten Wajo tersebut?
Untuk tingkat DPR RI, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) meraih suara terbanyak dengan 6.705 suara. Sedang posisi kedua ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 6.337 suara.
Pada tingkat DPRD Provinsi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak, 3.754 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 3.430 suara.
Di tingkat DPRD Kabupaten, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih suara terbanyak dengan 5.351 suara. Posisi kedua ditempati Partai Gerindra, 4.351 suara.
DPR RI
- Partai Nasdem: 6.705 suara
- Partai Gerindra: 6.337 suara
DPRD Provinsi
- PDIP: 3.754
- PKS: 3.430
DPRD Kabupaten
- PAN: 3.754
- Partai Gerindra: 4.351
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A