TRIBUNPALU.COM, PALU - Hingga saat ini, masih banyak lembaga pemasyarakatan (Lapas) dijadikan pusat kendali peredaran narkotika.
Di Sulawesi Tengah sendiri, peredaran narkoba hampir dipastikan banyak dikendalikan dari dalam lapas.
Hal itu, sudah menjadi rahasia umum kalau Lapas jadi tempat transaksi narkotika bahkan, pusat kendali.
Pasalnya, hal itu sudah berulang kali terjadi.
"Sebagian besar, jaringan narkoba banyak dikendalikan dari lapas," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Brigjen Pol Suyono, Rabu (25/4/2019).
Menurutnya, cukup banyak para oknum yang mengendalikan peredaran narkotika lewat lapas.
Bahkan, menurut pria berpangkat bintang satu itu bahwa hampir di setiap lapas dapat ditemukan.
Namun ia belum bisa menyebutkan jumlah pasti dan lapas mana saja yang teridentifikasi.
Hingga saat ini Suyono mangaku heran kenapa masih peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Padahal, pihaknya dengan lapas telah menjalin kesepakan dalam pencegahan peredaran narkoba melalui lapas.
"Berarti ada SOP yang tidak jalan di sana," tegasnya.
"Padahal seharusnya di LP itu tidak dibenarkan menggunakan telepon genggam, tapi ternyata masih menggunakan," tambahnya.
Sebelumya, beberapa waktu lalu BNNP telah mengamankan beberapa pengendali peredaran narkoba dari dalam rutan dan lapas.
Mereka juga merupakan jaringan dari negeri tetangga malaysia.
Diantaranya Yahya Ang alias Ko Ade, pengendali dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palu.
Kemudian Hajar Bin Tahir pengendali narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Palu.
Untuk diketahui, Sulteng masuk urutan ke 17 peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.
Angka ini terbilang tinggi, pasalnya saat ini, narkoba jenis sabu sudah masuk ke seluruh pelosok-oosok desa. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).