Caleg PDIP Diduga Bakar Kotak Suara, Lihat Siapa yang Membantunya, Kronologi Awal Lampu Dipadamkan

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg PDIP Diduga Bakar Kotak Suara, Lihat Siapa yang Membantunya, Kronologi Awal Lampu Dipadamkan

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).

Siapa sangka pelakunya adalah caleg dan seorang panwascam.

Ini setelah heboh adanya kasus pembakaran 13 kotak suara di Jambi.

Pelaku yang seorang Panwascam berasal dari Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, Jambi.

RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Baca: Real Count Hasil C1 KPU Pileg DPRD Parepare, Sudah 110 TPS Masuk, Golkar Ungguli Partai Prabowo

Baca: UPDATE Real Count C1 KPU Siang Ini Data TPS Masuk 15,5 %, Bisakah Prabowo Salip Suara Jokowi?

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Update Real Count C1 KPU Pukul 12.21 WITA, Suara Prabowo Bertambah 500 Ribu

Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.

Satu pelaku llainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.

"KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.

AKBP Edi Faryadi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).

Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.

A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca: Real Count Hasil C1 KPU Pileg DPRD Parepare, Sudah 110 TPS Masuk, Golkar Ungguli Partai Prabowo

Baca: UPDATE Real Count C1 KPU Siang Ini Data TPS Masuk 15,5 %, Bisakah Prabowo Salip Suara Jokowi?

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Update Real Count C1 KPU Pukul 12.21 WITA, Suara Prabowo Bertambah 500 Ribu

"Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," ujar AKBP Edi Faryadi.

AKBP Edi Faryadi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga.

"Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci," pungkasnya.

Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA (Tribun Jambi/Heru Pitra)

Seperti diberitakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.

Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.

Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.

Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.

Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.

Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.

Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.

"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.

Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Baca: Real Count Hasil C1 KPU Pileg DPRD Parepare, Sudah 110 TPS Masuk, Golkar Ungguli Partai Prabowo

Baca: UPDATE Real Count C1 KPU Siang Ini Data TPS Masuk 15,5 %, Bisakah Prabowo Salip Suara Jokowi?

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Update Real Count C1 KPU Pukul 12.21 WITA, Suara Prabowo Bertambah 500 Ribu

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

DPD PDIP Belum Terima Laporan

Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.

Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.

"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).

Pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Bahkan mereka akan langsung memerintahkan kepada pengurus DPC untuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami masih menunggu informasi itu benar atau tidak. Dan kami juga meminta pengurus DPC untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," terang Akmaluddin.

Dan bila nanti ternyata informasi tersebut benar, kata dia, partai akan langsung mengambil sikap tegas.

"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai semangat demokrasi. Bila benar, akan kita beri sanksi pemecatan," tegasnya.

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini