Makassar, Tribun - Setelah melakukan pemungutan suara pada pukul 08.00 wita, TPS 51 Kompleks Perumahan Azalea, Jl Pandang Raya, Paropo, Makassar pencoblosan akhirnya ditutup pada pukul 13.00 wita, Rabu (17/4/2019).
Setelah membereskan seluruh kotak suara, proses perhitungan suara pun dimulai.
Dimulai dengan perhitungan suara Pilpres 2019.
Dari pantauan Tribun Timur situasi perhitungan suara berjalan lancar dan terkendali.
Aparat kepolisian dan perwakilan Bawaslu juga turut mengawal proses perhitungan suara ini.
Dengan perolehan hasil 64 suara untuk Pasangan Calon Nomor Urut 01 Jokowi-Maruf dan 47 suara untuk Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Diketahui daftar pemilig tetap untuk TPS 51 adalah 201 jiwa. Namun tidak semua memilih.
Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana Aswan @iniilul