TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Persagangan (Disperindag) Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, dilahap si jago merah, Rabu (10/4/2019) malam.
Informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com, api mulai menjalar gedung yang berbatasan langsung dengan Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang itu sejak pukul 19.30 Wita.
Menurut saksi mata, Irwanto, api berasal dari ruang tengah Kantor tersebut kemudian mulai menjalar ke seluruh bagian gedung.
Baca: BNN Bone Tangkap 2 Pegawai PDAM dan 1 Staf Syahbandar Bajoe.
Material atap bangunan yang sudah lapuk membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian gedung.
"Jadi tadi saya mau parkir motor mau ke lapangan bulutangkis, tapi ada asap megepul di bangunan ini, makanya langsung kesini lihat ternyata api sudah mulai membesar, jadi saya langsung telpon pemadam," kata Irwanto kepada TribunEnekang.com.
Setelah mendapat infornasi, pihak Damkar Enrekang mendatangi lokasi kebakaran dan mulai memadamkan api.
Setelah sejam melakukan pemadaman pihak Damkar Enrekang dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api tepat pukul 20.30 Wita.
Baca: Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemula, Lapar-KPU Makassar Sosialisasi ke MA DDI
Penyebab sementara kebakaran diduga karena korsleting atau arus pendek listrik.
Namun, menurut Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.
"Kita masih dalami, segala informasi kita kumpulkan. Nanti kita datangkan tim Labfor untuk identifikasi penyebab kebakaran," ujar Ibrahim.
Terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan, Sutrisno, mengatakan bangunan tersebut sudah berusia lebih dari 50 tahun.
Pada awal dibangunnya gedung tersebut dijadikan Departemen Penerangan Enrekang.
Baca: Dua Bulan Tangani PSM Makassar, Ini Penilaian Darije Kalezic untuk Ferdinand Sinaga
"Jadi gedung ini memang sudah tua, sudah lebih dari 50 tahun karena saya masib SMP gedung ini sudah digunakan," tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Apalagi, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com, berisi beberapa alat seperti alat tera ulang atau timbangan dari Disperindag Enrekang.(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: