TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Satu dari dua rencana pembangunan RS Regional Pemprov Sulsel terancam gagal. Pembangunan rumah sakit ini terkendala lahan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Dr dr Bahtiar Baso mengaku belum bisa melelang proyek pembangunan konstruksi rumah sakit karena terkendala lahan.
Rencananya, ada dua lokasi pembangunan rumah sakit yaitu di kota Palopo dan kabupaten Bone.
Dari dua titik ini, lahan yang belum siap itu berada di kabupaten Bone, yang merupakan daerah kelahiran Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Informasi yang saya dengar, lahan yang akan dibangun rumah sakit ini belum dilakukan pembayaran," katanya.
Berbeda dengan di kota Palopo, untuk kota Palopo lahan sudah siap. Lahan yang akan dibangun RS di kota Palopo adalah lahan milik Pemprov Sulsel sendiri, sehingga tidak ada kendala.
Terkait dengan dokumen pelaksanaan lelang proyek konstruksi rumah sakit, Dinas Kesehatan Sulsel kata Baso telah merampungkan dokumennya.
Salah satu dokumen itu adalah perjanjian pembangunan berlanjut (multi years) dari 2019-2020 yang diteken antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel. Ini tujuannya untuk memastikan anggaran di tahun berikutnya tersedia.
"Jadi ini satu kali kita lelang proyeknya. Cuman pelaksanaannya itu dibagi dalam dua tahap karena anggarannya terbatas," ujar Baso, dikonfirmasi via telepon, Minggu (7/4/19) malam.
Lanjut Baso, baru-baru ini pihaknya melakukan revisi anggaran pembangunan rumah sakit. Dimana anggaran bertambah dari Rp 140 miliar menjadi Rp 150 miliar.
Anggaran Rp 150 miliar ini khusus untuk pembangunan fisik RS rumah sakit di kota Palopo dengan luas lahan sekitar 1 hektar lebih, sedangkan di kabupaten Bone Pemprov siapkan anggaran hanya Rp 77 miliar dengan luas lahan 4 hektar.
Ia menjelaskan di Palopo karena lahannya terbatas, RS akan didesain bertingkat, sedangkan di Palopo hanya dua lantai saja karena memiliki lahan yang luas.
Sekedar diketahui, OPD yang menangani pembebasan lahan RS Regional di Bone adalah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel.
Dinas ini dipimpin oleh Andi Bakti Haruni. Saat dikonfirmasi Bakti membenarkan belum dilakukan pembayaran kepada pemilik lahan.
Ia berdalih, belum keluar harga pembebasan lahan dari pihak ketiga atau disebut tim appraisal.
"Kita tunggu juga dari appraisal, kita tidak bisa langsung bayar karena ada aturannya. Yang jelas kami siap menyelesaikan pembebasan setelah ada hasil dari tim appraisal," kata Bakti.
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy