TRIBUN-TIMUR.COM-Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK 2019 mulai bergulir pekan depan.
Siswa SMK menjadi kelompok pertama yang mengikuti UNBK, mulai 25 Maret hingga 28 Maret 2019.
Sementara siswa SMA/MA/SMAK akan mengikuti UNBK pada 1 April hingga 8 April 2019.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pun telah mengeluarkan surat edaran Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaran UN.
Baca: Jadwal Lengkap UNBK 2019 Tingkat SMA, SMK, dan MA, Pahami 12 Aturan ini Jika Tak Ingin Gagal
Baca: Jadwal UNBK 2019 Untuk SMA, SMK & MA: Download Kisi-kisi Soal UNBK, Semoga Lulus!
Baca: Begini Cara Siswi SMAN 1 Barru Persiapkan Diri Hadapi UNBK
Di dalamnya, BSNP mengatur pula mengenai tata tertib Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK).
Termasuk, BSNP membagi beberapa kategori pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan bila peserta UNBK melakukan pelanggaran.
Pelanggaran terberat yang dilakukan peserta ujian dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran bersangkutan oleh ketua panitia tingkat satuan pendidikan.
Dikutip dari POS Pelaksanaan UNBK 2019 berikut 5 pelanggaran berat yang dapat menyebabkan peserta dikeluarkan dari ruang ujian dan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran tersebut. Pelanggaran berat meliputi
1. Membawa contekan ke ruang ujian
2. Kerja sama dengan peserta ujian
3. Menyontek atau menggunakan kunci jawaban
4. Meminta orang lain mengikuti ujian mengatasnamakan peserta ujian
5. Membawa alat komunikasi (HP), kamera, perangkat elektronik yang dapat merekam gambar dan/atau alat elektronik lainnya yang tidak sah ke dalam ruang ujian.
Baca: Jadwal Lengkap UNBK 2019 Tingkat SMA, SMK, dan MA, Pahami 12 Aturan ini Jika Tak Ingin Gagal
Baca: Jadwal UNBK 2019 Untuk SMA, SMK & MA: Download Kisi-kisi Soal UNBK, Semoga Lulus!
Baca: Begini Cara Siswi SMAN 1 Barru Persiapkan Diri Hadapi UNBK
12 Aturan yang Harus Ditaati
Selain lima jenis pelanggaran berat dalam UNBK, dalam POS Pelaksanaan UNBK 2019 juga menyebut 12 aturan yang wajib dipatuhi peserta ujian.