Ditangguhkan Penahanannya, Kapolres: Kasus Dokter Gadungan Tetap Berlanjut
Dokter kecantikan gadungan bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani (32) ternyata sudah tidak ditahan
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR- Dokter kecantikan gadungan bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani (32) ternyata sudah tidak ditahan di Mapolres Bone, di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, saat ini.
Informasi dihimpun tribunbone.com, keduanya sudah menghirup udara bebas sejak 13 Maret 2019.
Padahal kasus dokter gadungan dan asistennya merupakan kasus yang menjadi pembicaraan hingga ke tingkat nasional.
Baca: Dokter Gadungan Asal Bone Ternyata Sudah Bebas, Polres Bone Kabulkan Penahanan
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam tak menampik kabar tersebut.
"Betul, keduanya sudah ditangguhkan penahanannya," kata Kadarislam yang dikonfirmasi tribunbone.com di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Watampone, Selasa (19/3/2019).
Kendati demikian, Kadarislam menegaskan kasus keduanya tidak bakal dihentikan.
"Prosesnya tetap berlanjut, tidak bakal dihentikan walau korban semua sudah mencabut laporannya," kata Kadarislam.
Demikian pula disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun.
"Damai tidak menghentikan penyidikan, kasus ini bukan delik aduan," katanya.
Diketahui, Penahanan keduanya ditangguhkan oleh kerabat dan pengacara pelaku atas nama Syahrul dan pengacara pelaku bernama Aminuddin SH dan Guntur SH.
Keduanya ditahan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur sejak Selasa (19/2/2019) lalu.
Kabar terakhir, Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dirawat di Rumah Sakit Hapsah Bone, Jumat (8/3/2019).
Wanita cantik yang lama tinggal di Malaysia itu dirawat karena suspect demam berdarah dengue(DBD).
Diketahui, tim Unit Tipidter Polres Bone mengamankan dokter estetika bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).
Wanita yang lama tinggal di Malaysia itu ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.