Pemkab Barru Siap Gaji PPPK, Segini Anggaran Disiapkan Per Tahun

Penulis: Akbar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Pemkab Barru, Nasruddin Yake.

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru (Pemkab) Barru menyatakan siap menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dana yang digunakan untuk menggaji PPPK yakni memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barru, Nasruddin Yake saat ditemui di kantor Pemkab Barru, Senin (4/3/2019).

"Untuk gaji PPPK di Barru, Pemkab siap danai (pakai APBD)," kata Nasruddin Yake kepada TribunBarru.com.

Gaji pakai APBD tersebut menurut Nasruddin, sesuai persetujuan dan instruksi langsung Bupati Barru, Suardi Saleh.

"Instruksi pak bupati menyatakan, Pemkab Barru siap untuk pendanaan gaji PPPK yang sudah terangkat (diterima) nanti," ungkapnya.

Pertimbangan Pemkab Barru sehingga siap menggaji, karena dana APBD dianggap cukup untuk PPPK.

"Peserta yang lulus PPPK kan ada sembilan dari 10 peserta ikut seleksi, dan kalau semuanya itu sudah ditetapkan (diterima) oleh Menpan RB maka mereka akan digaji dengan dana dari Pemkab," ujar Nasruddin.

"Dan mengenai dana gaji untuk sembilan orang itu kalau diterima jadi PPPK, minimal kita siapkan anggaran Rp 250 (juta) per tahun-nya," tambahnya.

Kata Nasruddin, sembilan peserta PPPK yang lulus seleksi itu merupakan honorer penyuluh pertanian.

Sementara untuk penerimaan formasi guru honorer K2, Pemkab Barru masih menunggu petunjuk dari Menpan RB.

Sekadar diketahui, Pemkab Barru mendapat kuota PPPK sebanyak 124 dari Menpan RB.

Kuota tersebut terdiri dari 13 untuk formasi penyuluh pertanian dan guru honorer K2 111.

Seleksi PPPK untuk penyuluh pertanian dilaksanakan di SMKN 1 Barru pada Sabtu (23/2/2019) lalu.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs.

Berita Terkini