MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Polsek Panakkukang menangkap Suprianto alias Anto (20), buronan kasus pencurian sepatu.
Warga Jl Saripa Raya ini ditangkap di Jl Abdullah Dg Sirua, Minggu (3/3) dini hari. Rekannya, Irfan alias Kebo, terlebih dahulu ditangkap.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Anto adalah buronan kasus pencurian.
"Pelaku sempat buron. Ia melarikan diri usai mengetahui rekannya ditangkap dan kini pelaku telah berhasil diamankan," kata Ananda Fauzi Harahap.
Ananda mengatakan, pelaku mencuri sepatu merek Everbest dan Kings milik Arifuddin. Sepatu itu sementara disimpan di rak sepatu di rumah korban.
"Dalam menjalankan aksinya, Anto berperan sebagai pemetik sedangkan Kebo berperan menjaga lawan atau mengamati situasi sekitar," terangnya.(*/tribun-timur.com)