TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Korban dokter gadungan asal Kabupaten Bone dan Sinjai, batal diperiksa di Polda Sulsel, Jumat (1/3/2019).
Pasalnya, korban diketahui dalam kondisi sakit, sehingga tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Kita jadwalkan ulang untuk pemeriksaan, karena korban masih sakit," kata Kepala Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Indratmoko, kepada tribun-timur.com.
Baca: Langkah-langkah Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019, Ingat Siswa Hanya Bisa Ikut 2 Kali, Cek Jadwal di Sini
Baca: Sudah Tayang di Bioskop, 5 Fakta Film Dilan 1991, Iqbal Ramadhan Jalani Diet dan Cerita Ridwan Kamil
Baca: Cetak 6 Gol, Eero Markkanen Jawab Keraguan Suporter PSM Makassar! Siap Main di Piala Presiden 2019
Indratmoko menambahkan, korban yang bakal diperiksa tersebut yakni dua asal Bone dan seorang asal Sinjai.
Korban asal Bone diduga menjadi korban dokter gadungan.
Sedangkan korban asal Sinjai diduga menjadi korban malpraktik di sebuah rumah sakit di daerah tersebut.
"Mereka mengaku sakit sehingga belum bisa diperiksa. Untuk korban asal Sinjai rencananya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, guna diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Sekadar diketahui, Polda Sulsel juga tengah menyelidiki dugaan malpraktik di sebuah tempat praktik dokter di Kota Makassar.
Awal tahun 2019 ini, Polda Sulsel menerima lima laporan terkait bidang kedokteran
Lima laporan itu, yakni dua kasus dugaan malpraktik kecantikan di Kota Makassar, dua kasus dokter gadungan di Kabupaten Bone, dan dugaan malpraktik sebuah rumah sakit di Sinjai.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: