TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - SR (35) pelaku pembobolan ruang tata usaha SMP Katolik Jl Sungai Klara, Makassar, diringkus Unit Reskrim Polsek Ujungpandang, Rabu (20/2/2019) malam.
Warga yang beralamat di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar itu, diringkus saat berada di Jl Satangnga, Kecamatan Wajo, Makassar.
Saat penangkapan berlansung, betis kanan SR dihadiahi timah panas polisi lantaran dianggap mencoba melarikan diri.
"Waktu kita bawa untuk menunjukkan tempat penjualan laptop pelaku mengelabui anggota, dengan menunjukkan tempat yang lain. Kemudian disaat menujukkan rumah tempat ia menjual laptop curian dia kabur, disitu kita beri tindakan tegas," kata Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang, AKP Abd Rahim.
SR pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan akibat luka tembak yang diderita.
Menurut AKP Abd Rahim, SR melakukan aksi pencurian di SMP Katolik Jl Sungai Kelara, Makassar, Senin dua hari lalu.
Ia bersama dua rekannya yang masih buron, memasuki ruang tata usaha sekolah dengan cara merusak pintu.
Di dalam ruangan itu, SR mengobrak-abrik isi ruangan dan berhasil membawa kabur seunit laptop, jam dinding dan uang tunai Rp 1 juta di dalam laci meja.
"Untuk sementara anggota masih melakukan pulbaket terhadap dua orang pelaku lainnya di wilayah Makassar," ujar mantan Kapolsek Binamu, Jeneponto ini.
Akibat perbuatannya, SR dijerat pasal 363 KAUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, SR pun digelandang ke Mapolsek Unungpandang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (tribun-timur.com).
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.