Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana.
Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola memutuskan memperpanjang masa transisi darurat selama 60 hari Kerja sejak tanggal 24 Februari sampai dengan 24 April 2019.
Sebelumnya, masa transisi darurat bencana Sulteng akan berakhir pada 23 Februari 2019 mendatang.
Baca: Hasil Liga Champions - Liverpool vs Bayern Imbang, Lyon vs Barcelona Juga Seri Semua Tanpa Gol
Baca: ILC TV One Tadi Malam, Ada Apa? Karni Ilyas Tak Sepakat dengan Rocky Gerung soal Forum Oposisi
Baca: Disiarkan RCTI Liverpool vs Muenchen, Adu Tajam Salah-Lewandowski
Keputusan ini ditetapkan oleh Longki Djanggola usai dengar pendapat dalam rapat evaluasi perpanjangan tahap I status transisi darurat bencana sulteng di ruang kerja gubernur, Selasa (19/2/2019) kemarin.
Selain itu juga ditetapkan posko bersama di Korem 132 Tadulako.
Ditetapkan, Ketua Posko Bersama ialah Danrem 132 Tadulako, Wakil Ketua Sekda Propinsi Sulawesi Tengah dan Sekretaris Kepala BPBD Propinsi Sulawesi Tengah.
Saat memimpin rapat, Longki Djanggola didampingi Perwakilan Badan Nasional Penanggulangn Bencana (BNPB), Endang Suhendra.
Rapat evaluasi perpanjangan tahap I status transisi darurat bencana dihadiri oleh Satgas PUPR, Perwakilan Menkopolhutkam, Walikota Palu, Bupati Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Juga hadir Kepala BPBD Sulteng, Kadis Sosial Propinsi dan OPD Terkait.
Dalam rapat, Longki meminta pendapat serta tanggapan dari dari beberapa penganggung jawab di masa transisi darurat.
Mengingat perpanjangan tahap I transisi darurat yang akan berakhir tanggal pada 23 Pebruari 2019 mendatang.
Diantaranya, Kepala Satker PUPR, terkait sejauh mana persiapan penyelesaian huntara.
Pun penanganan pengungsi oleh Dinas Sosial.
Khususnya dalam hal pemberian santunan dan dana stimulan.
"Anggaran digunakan melalui DSP, sehingga harus dipergunakan pada masa transisi darurat. Untuk itu perlu tanggapan," kata Longki seperti yang tertulis dalam rilisnya.
Pada saat dengar pendapat, banyak peserta rapat meminta agar masa transisi darurat diperpanjang.
Hal itu dikarenakan masih ada sebagian pekerjaan yang belum terselesaikan.
Saat memimpin rapat, Wakil Presiden RI Yusuf Kalla menelpon Gubernur Longki terkait penanganan dampak bencana.
Kata Longki, JK mengarahkan soal pemenuhan kelengkapan huntara, seperti listrik dan Air Bersih.
"Wapres menyampaikan akan menginstruksikan kepada Dirut PLN agar secepatnya memenuhi seluruh kebutuhan listrik di huntara," katanya.
"Dan juga mempersilahkan untuk memperpanjang status transisi darurat," tambahnya.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A