Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Resmob Polres Bone kembali meringkus pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Mattiro Walie Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (16/1/2019).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Suaif(24) dan bersama rekannya Febri, warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian memimpin langsung penangkapan pelaku.
"Setelah pelaku diketahui berada di Kelurahan Mattiro Walie, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Ipda Achmad Alfian.
Alfian menambahkan pelaku membobol ATM korban bernama Paramita binti Abdulnahari yang di ATM BRI RSUD Tenriawaru Bone.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 14.6 juta," kata Alfian.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun menambahkan uang hasil curian tersebut dipakai untuk hura-hura pelaku bersama rekan-rekannya.
"Pelaku bersama barang bukti di Markas Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut," kata Pahrun.