TRIBUN-TIMUR.COM-- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menulis surat langsung dari balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Kamis (17/1/2019).
Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Ahok direncanakan akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.
Ahok diketahui terjerat kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017 silam.
Melalui surat yang ditulisnya dengan tinta biru, Ahok mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan telah mentakdirkannya untuk ditahan di Mako Brimob.
Tak hanya itu Ahok juga bersyukur dirinya kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 yang lalu.
"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untuk ditahan di Mako Brimob.
Saya bersyukur diizinkan tidak terpilih Pilkada DKI 2017," tulis Ahok.
Pasalnya menurut Ahok jika dirinya kembali terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta dirinya hanya akan menjadi penguasa Balai Kota.
Namun dengan menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Ahok mengaku kini dapat mengusai dirinya sendiri.
"Jika saya terlipih lagi di Pilkada tersebut, saya hanyalah seorang laki-laki yang menguasai Balai Kota saja.
Tetapi saya disini belajar menguasai diri seumur hidup saya," tulis Ahok.
Ahok mengungkapkan jawaban apabila ia harus memilih kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta atau ditahan di Mako Brimob.
Ahok mengaku ia memilih ditahan selama 2 tahun di Mako Brimob.
Hal tersebut terjadi karena dengan ditahan di Mako Brimob, Ahok merasa lebih bisa mengusai dirinya sendiri.
Sementara apabila ia kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta, menurut Ahok dirinya hanya akan menjadi sosok yang lebih arogan dan kasar.
"Kuasai Balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi, saya jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana?
Saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun ( liburan emisi 3,5 bulan), untuk bisa menguasai diri seumur hidupku.
Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang," tulis Ahok.
Tak hanya itu melalui surat tersebut, Ahok juga membeberkan seruan kepada pendukungnya ahoker terkait Pemilu dan Pilpres 2019
Ia menyerukan agar tak golput pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Menurutnya perlu menegakkan 4 pilar negara Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dengan cara memiliki partai politik yang menegakkan 4 pilar tersebut.
"Kita perlu mendukung agar di DPRD, DPR RI dan DPD RI memiliki jumlah kursi mencapai 30 persen untuk partai yang teruji dan berkomitmen pada Pancasila," jelasnya
Mohon Maaf
Pada kesempatan itu, BTP memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat yang merasa tersakiti atas ucapan ataupun tindakannya selama ini.
"Pada kesempatan ini saya juga mau sampakan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak disengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," tulis Ahok.
Wanita Pertama yang Bakal Ditemui Ahok Seusai Bebas 24 Januari 2019
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.
Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.
Siapa orang pertama yang akan ditemui Ahok?
Ahok baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh.
Ini artinya bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.
Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).
Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.
Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
Baca: TRIBUNWIKI: Gammara Gelar Kontes Foto Valentine
Baca: VIDEO: Detik-detik Angin Kencang Landa Kabupaten Gowa
Baca: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang