KPA Sebut Sulsel Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Termasuk Maros

Penulis: Ansar
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Aris Merdeka Sirait bersama Pokja perlindungan anak usai melakukan pelantikan di gedung Baruga kantor Bupati.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA), Aris Merdeka Sirait menyebut, Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Maros, darurat kekerasan terhadap anak.

Aris berlasan, berdasarkan data yang dimilikinya, Sulsel menduduki posisi ke 13 skala nasional tingkat kejahatan terhadap anak.

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri pelantikan Kelompok kerja (Pokja) KPA Maros, di gedung Baruga kantor Bupati Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Rabu (16/1/2019).

Baca: Menara Al Markaz Tak Kunjung Rampung, ACC Nilai Dinas PU dan Polres Maros Main Mata

Baca: Astaga! Vanessa Angel Ternyata Juga Dipake Si Mucikari, Ditemukan Foto & Video Panasnya di Ponsel

Baca: Satpam Kantor BKKBN Sinjai Selatan Ditembak Polisi

Di Sulsel, Maros menjadi kabupaten yang masuk dalam kategori darurat terhadap anak. Bahkan, kekerasan anaknya melampaui daerah lain.

"Kekerasan menjadi bias karena anak-anak kita tidak terlindungi dari bahaya narkoba dan pornografi. Itu menjadi faktor utama kejahatan terhadap anak di Maros meningkat," katanya.

Hanya saja, kekerasan terhadap anak tersebut belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan penegak hukum. Seharusnya pemerintah dan penegak hukum berkerjasama melakukan pencegahan.

Baca: Foto Masa Lalu Cut Tari Beredar, Bukan #10YearChallange, Disebut Galak-galak Gemes

Baca: Perpanjang Kontrak Bersama PSM Makassar Hingga 2023: Ini Profil dan Statistik Marc Klok

Baca: Airlangga Pimpin Rapat Koordinasi di DPD 1 Golkar Sulsel

Kekerasan terhadap anak bukan hanya dilakukan oleh individu. Tapi juga bisa dilakukan oleh negara dan pemerintah.

"Makanya, kita sangat membutuhkan gerakan terpadu yang berbasis kemasyarakatan. Itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada anak," katanya.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

 

Berita Terkini