Begini Kronologi Kematian Pemuda Mappedeceng Menurut Kapolres Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola konferensi pers di Aula Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Rabu (1612019). Boy Samola menjelaskan kronologi kematian pemuda Mappedeceng Ahmad Dandi.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kematian Ahmad Dandi warga Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, saat ini jadi perhatian di daerah itu. Mayat Dandi ditemukan mengambang di Bendung Baliase pada Senin (14/1/2019) sore.

Sejumlah isu terkait penyebab kematian Dandi tengah ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat hingga di media sosial seperti Facebook.

Baca: BREAKING NEWS - Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Artis, Ancaman 6 Tahun Penjara

Baca: Live Smashnation7-- Link Live Streaming Malaysia Masters 2019: Marcus/Kevin dan Jojo Main

Baca: Mengerucut, Ini Bocoran Calon Pelatih PSM Makassar, Dari Eropa?

Baca: Penyelundupan Obat Daftar G Dalam Lapas Kelas II A Palopo Libatkan Tiga Napi

Baca: BREAKING NEWS: Bak Aliran Sungai, Badan Jalan Metro Tanjung Bunga Tergenang

Baca: Kisah Tiga Pengemis Tajir Terjaring Razia, Bandingkan Hartanya, Ada yang Punya Aset Rp 1,4 Miliar

Terkait dengan banyaknya isu yang tengah berkembang, Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola dan jajarannya menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Rabu (16/1/2019).

Boy Samola didampingi Wakapolres Kompol Amir Majid dan Kasat Reskrim Iptu Syamsul Rijal.

Menurut Boy, Dandi merupakan satu dari sembilan DPO kasus pembakaran dan pembusuran di Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, pada 1 Desember 2018.

Pengungkapan pelaku berawal dari ditangkapnya pelaku utama Riki alias Ballang (20) di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 8 Januari 2019.

Dari pengakuan Riki dikantongi delapan nama yang ikut dalam kasus pembakaran dan pembusuran di Dusun Beringin termasuk Dandi.

Minggu 13 Januari 2018 sekitar pukul 00.30 Wita, sejumlah personel Polres Luwu Utara mencari pelaku di Dusun Nanna, Desa Mappedeceng.

Ketika itu diamankan empat pelaku yakni Abdul Karim, Alpin, Hirpan, dan Akram.

Personel Polres Luwu Utara yang dipimpin Iptu Syamsul Rijal lalu bergeser ke rumah pelaku lain yakni Apping di area penjual sagu Mappedeceng sekitar pukul 03.00 Wita.

Namun waktu itu Apping tidak ada di rumah sesuai dengan keterangan saudaranya Ferdi.

Ketika personel sedang berbincang dengan Ferdi di teras rumah, terdengar bunyi di bagian belakang rumah.

"Lalu kepada Ferdi ditanya siapa itu lalu Ferdi menjawab Dandi (DPO lain) dan beberapa orang anggota berlari ke arah belakang namun tidak melihat adanya orang. Disaat bersamaan dikeluarkan tembakan peringatan ke atas untuk diminta yang lari supaya berhenti walau tidak terlihat. Walau demikian anggota tidak melihat kemana larinya Dandi," terang Boy.

"Kemudian personel menyampaikan kepada orang tua Apping agar menghadapkan Apping besok Minggu atau Senin, selanjutnya tim kembali ke Mapolres dengan membawa empat orang yang telah berhasil diamankan," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini