BREAKING NEWS: Merampok di Warkop dan Minimarket, Pemuda Ini Diciduk Resmob Polsek Panakkukang

Penulis: Amiruddin
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku saat diamankan Resmob Polsek Panakkukang

Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda yang beralamat di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Muhammad Resky (18), tak berkutik saat dibekuk Unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang, Senin (7/1/2019).

Resky dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tadi.

Resky diketahui sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakkukang.

Baca: Istana Tahfidz Quran Parepare Buka Pendaftaran Tahfidz, Gratis!

Baca: Kembali Bersaing di DPR RI, Segini Perolehan Suara Supriansa dan Lutfi Halide Pilkada 2015

Baca: SDN 235 Bone Subur Luwu Utara Masih Kekurangan RKB

ia diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di dua warung kopi (warkop), dan sebuah minimarket di Kota Makassar.

Dalam menjalankan aksinya, Resky tak segan-segan mengancam korbannya dengan busur dan parang.

"Hasil interogasi di Posko Resmob Polsek Panakkukang, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.

Di hadapan petugas kata dia, Resky mengaku telah menjalankan aksinya di Warkop HK, di Jl Ance Dg Ngoyo, dan Warkop Boekin Huis, di Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar.

Sambil mengancam korbannya menggunakan busur dan parang, Resky membawa kabur ponsel dan helm milik korbannya.

Bukan hanya warkop, Resky bersama rekannya juga mengaku telah merampok di sebuah minimarket di Jl Pelita Raya, Makassar.

Di minimarket tersebut, Resky membawa kabur 62 bungkus rokok berbagai merek.

"Ia mengaku menjalankan aksinya bersama rekannya yang bernama Mudu', Palli, Wawan, Teguh, dan Talling. Pelaku sendiri mengakui memiliki peran sebagai penjaga lawan di depan TKP," ujarnya.

Saat diamankan, personel Resmob Polsek Panakkukang turut menyita dua buah ponsel merek Xiomi dan Oppo F7 dari tangan Resky.

Selain itu, satu unit sepeda motor jenis Suzuki berwarna putih, dengan nomor polisi DD 4388 VY turut diamankan.

Saat ini, Resky beserta barang buktinya telah digiring ke Mako Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Berita Terkini