Dipukul Pakai Bambu, Anak di Marusu Maros Laporkan Tetangganya ke Polres

Penulis: Ansar
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang Anak dari jalan Angkoe, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Musrifa Amalia Nur (15) datang ke Mapolres Maros, untuk melaporkan tetangganya Rohani, Minggu (6/1/2019).

Musfira didampingi orangtuanya, Muslimin datang untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang dialaminya.

Baca: Satlantas Polres Maros Tambal Lubang Jalan di Batangase

Baca: Polres Maros Optimis 31 Peserta Binlat Lolos jadi Polisi

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko menjelaskan kronologi pelaporan kasus dugaan kekerasan anak tersebut.

Berawal saat korban sedang melihat-lihat ikan jualan pedangabg keliling. Saat itu korban bersama keluaranganya yang ingin membeli ikan.

"Awalnya, korban bersama keluarganya melihat-lihat ikan di pedangang keliling. Saat itu juga, terlapor keluar dari rumahnya, lalu menarik rambut korban," katanya.

Baca: Ini Alasan Si Pengusaha Tajir Surabaya Booking Vanessa Angel dengan Tarif Rp 80 Juta Satu Ronde

Setelah itu terlapor mengambil sebatang bambu dan memukul betis sebelah kanan korban. Hal itu mengakibatkan luka memar pada bagian tersebut.

"Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan penyelidikan. Kami segera melakukan pemeriksaan saksi," katanya.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

 

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 



Berita Terkini