Kronologi 2 Wanita Pengendara Motor Tertimpa Baliho, Gini Respon Pihak Berwajib

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi 2 Wanita Pengendara Motor Tertimpa Baliho, Gini Respon Pihak Berwajib

Kronologi 2 wanita Pengendara motor Tertimpa Baliho, Gini Respon Pihak Berwajib

TRIBUN-TIMUR.COM - Belakangan cukup banyak musibah terjadi mengingat curah hujan sedang tinggi. 

Mulai dari banjir, angin puting beliun hingga tsunami. 

Namun kali ini buruknya cuaca menjadi awal petakan bagi dua wanita ini. 

Hujan serta angin kencang, yang melanda Pangkalpinang dan sekitarnya membawa korban.

Dua perempuan pengendara sepeda motor dari arah Sungailiat menuju Pangkalpinang harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa baliho, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Hidayat, warga sekitar BES Cinema menjelaskan kejadian terjadi di Jl. Gabek Raya, Selindung Baru, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Saat itu pengendara sepeda motor melintas bersamaan dengan baliho yang roboh.

"Baliho tiba-tiba roboh, tepat saat dua perempuan pengendara sepeda motor ini melintas," kata Hidayat.

Baca: Humas PNUP Terbaik Se-Indonesia Versi Kemenristekdikti

Baca: Detik-detik Presenter TVOne Hentikan Debat Fadli Zon & Relawan Jokowi saat Komentar, Cek Videonya

Baca: Video Hujan Uang Bikin Heboh, Polda Jatim Ungkap Faktanya, Polisi Segera Ambil Tindakan Tegas

Ia menjelaskan, warga berusaha menolong keduanya dengan melarikannya ke rumah sakit.

"Kami tidak sempat meminta identitasnya, yang penting dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.

Saat Bangkapos.com datang ke lokasi, warga bersama petugas BNPB Pangkalpinang tampak berjaga di lokasi.

Sementara baliho dengan ukuran cukup besar ini masih dalam posisi roboh.

"Balihonya cukup besar. Kami tak mampu mengevakuasinya. Kami hanya berusaha memberi tanda kepada pengguna jalan semampu kami," kata warga yang lain.

Satpol PP akan panggil pemilik papan reklame/baliho yang roboh

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pangkalpinang Rasdian Setiady menyatakan, pihaknya akan memanggil perusahaan advertising pemilik papan reklame di depan BES Cinema yang roboh Kamis (3/1/2019) dini hari tadi.

Langkah ini diambil menyusul informasi Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Pangkalpinang yang menyebut bahwa papan reklame tersebut tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Rasdian menyebut, pihaknya telah mengecek lokasi robohnya papan reklame tersebut pagi tadi.

"Kalau tidak ada IMB berarti akan kami klarifikasi. Pemanggilan untuk segera dia mengurus izinnya. Kalau masih dilanggar, kami ada perdanya terkait penyelenggaraan reklame. Di situ ada dendanya, bisa juga sanksi adminsitrasi berupa teguran. Kalau tidak diurus, mereka kami minta cabut sendiri, atau kami yang amankan," ucap Rasdian kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/1/2019) siang.

Baca: Pemkab Sinjai Pantau Pusat Keramaian Lewat CCTV

Baca: Masih Ada 13 Calon DPD Belum Mengambil Spanduk di KPU Soppeng

Baca: Dibackup Polda Sulsel, Timsus Polsek Rapocini Amankan Tiga Pelaku Begal

Sebelumnya diberitakan, hujan serta angin kencang, yang melanda Pangkalpinang dan sekitarnya membawa korban.

Dua perempuan pengendara sepeda motor dari arah Sungailiat menuju Pangkalpinang harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa papan reklame di depan BES Cinema, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Artikel ini pernah tayang di BANGKAPOS.com dengan judul,Makan Korban, Satpol PP Akan Panggil Pemilik Reklame Tanpa IMB yang Roboh Dini Hari Tadi

Berita Terkini