Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus foto selfie pose seksi dan video porno Brigpol Dewi, ternyata dibongkar oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus AKBP Musa Tampubolon menyebutkan, pengungkapan Selfie itu usai dilakukan pelacakan sebelum kasus Dewi dilaporkan.
"Jadi kami melacak terhadap pelaku itu sebelum kasus ini dilaporkan," kata Musa saat ditemui di gedung 2 Ditreskrimsus Markas Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Daya, Makassar, Jumat (4/1/2019).
Baca: Deretan 3 Kenakalan Brigpol Dewi Berbuntut Dirinya Dipecat, Semoga Kembali di Jalan yang Benar
Baca: Suami Brigpol Dewi Ternyata Bukan Orang Biasa-biasa, Inilah Pekerjaan dan Tempat Tugasnya
Jauh hari sebelum kasus Brigpol Dewi ini menjadi viral dan trending topic di berbagai media nasional. Pihak penyidik Cyber Crime telah mengendus kasus tersebut.
Endusan pelaku penyebaran foto selfie dengan pose seksi Dewi, mantan Polwan di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar tersebut diketahui pula punya video porno berdurasi 11 menit pada pada 2018.
AKBP Musa Tampubolon mengatakan, pelaku mendapatkan foto selfie Dewi lewat Facebook. Di Facebook, pelaku memakai foto palsu untuk mengelabui korbannya.
"Pelaku melalui facebook, mencari calon korban lalu invite minta konfirmasi oleh korban. Dan gambar pelaku dalam akun facebook bukan pelaku," ungkap Musa.
"Jadi pelaku ini menggunakan gambar atau foto profil di facebook itu foto laki-laki ganteng agar menipu, jadi janganlah percaya tampilannya dulu," lanjut Musa.
Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Nyaris Tanpa Pakaian, Ini Perbuatan Amoralnya yang Lain, Astaga!
Baca: Brigpol Dewi Tak Bisa Mengelak Saat Propam Polda Temukan Video ini di Ponselnya, Durasi 11 Menit
AKBP Musa mengaku tidak tahu menahu soal pelaku menyamar sebagai Perwira Polisi di Facebook. Tapi saat ini pelaku sudah ditahan Kepolisian Tanggamus.
"Pelaku di Polres wilayah hukumnya itu Tanggamus, kasus sudah dilimpahkan tahap dua. Pelaku juga narapidana tapi kasus pidana yang lain," jelas Musa.
Gara-gara FB
Cerita Brigpol Dewi yang melewati sidang kode edik, dan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) berawal dari akun Media Sosial (Medsos) di akun Facebook-nya.
Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini di PTDH karena dinilai melanggar kode etik, setelah ia terbukti melakukan tindakan asusila bersama pacaranya.
Salah satu sumber internal Polrestabes Makassar mengungkapkan, Dewi dipecat karena mengirim foto selfie ke pacarnya yang saat ini di Sumatera Utara (Sumut), foto itu lalu diunggah ke akun Facebook.
"Sebenarnya Brigpol Dewi ini korban juga karena dia ditipu, awalnya dia kira laki-laki yang dipacari itu polisi juga, ternyata polisi gadungan," kata sumber internal di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).
Menurut penjelasan dari sumber yang enggan disebut namanya itu, Dewi yang sudah berkeluarga bahkan memiliki satu anak itu, menjalin hubungan jarak jauh dengan polisi gadungan di Sumatera.
Baca: Ciamik di 3 Laga Terakhir Liga 1, Kiper PSM Hilman Syah Dipanggil Timnas U-22! Lihat Video Aksinya!
Baca: Mengejutkan! Bertahan di PSM, Hilman Syah Ternyata Tolak 5 Tawaran dari Klub Indonesia ini!
Polwan Dewi yang selama bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar tersebut, diketahui mengirim foto selfie asusila ke pacarnya. Dewi pun dijebak, karena foto itu dipakai pacarnya itu untuk memeras Dewi.
"Cewek ini sebenarnya tertipu, dia ternyata selama jalin hubungan di media Facebook dengan seorang narapidana kasus pembunuhan, vonisnya 10 tahun penjara," ungkap sumber di Polrestabes.
Rugikan Institusi
Sementara itu, Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan soal pelanggaran yang telah dilakukan Brigpol DS, dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan institusi Polri.
"Ya bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Wahyu Ariwibowo kepada wartawan.
Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara. Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.
Baca: Terungkap, ini Alasan Brigpol Dewi Mau Kirimkan Foto Panas ke Pacar hingga Berujung Pemecatan
Baca: Ternyata Brigpol Dewi Juga Selingkuhi 2 Perwira Polda Sulsel, Ini Kata Kombes Hotman Sirait
"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: