Dinilai Berprestasi, 47 Personel Polres Maros Naik Pangkat

Penulis: Ansar
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Maros berjabat tangan dan menyampaikan selamat kepada personel yang naik pangkat di aula Mapolres.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 47 personel Polres mengalami kenaikan pangkat di aula Mapolres. Dari jumlah tersebut, 39 diantaranya Bintara dan delapan Pama, Rabu (2/1/2019).

Upacara Korps rapor kenaikan pangkat yang dipimpin oleh Kapolres Maros, AKPB Yohanes Richard tersebut, dirangkaikan acara sukuran di lobi kantor Mapolres.

Kegiatan kenaikan pangkat untuk personel berprestasi tersebut, dihadri oleh para perwira dan pengurus bhayangkari Polres Maros.

Baca: 2018, Polres Tana Toraja 215 Kali Bubarkan Judi Sabung Ayam

Baca: 31 Personel Polres Tana Toraja Naik Pangkat

Baca: KPU Jeneponto Batas Akhir Penyerahan LPSDK Hari Ini Pukul 18.00 Wita

Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard mengatakan, sebelum mengikuti ucara tersebut, pihaknya telah mengusulkan kenaikan pangkat untuk 47 personel pada Juli 2018 lalu.

"Pada bulan Juli 2018 telah diusulkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, untuk 47 orang personel. Semua usulan kenaikan pangkat disetujui. Makanya mereka dilantik hari ini," kata Kapolres.

Yohanes menyampaikan selamat kepada personel dan keluarga yang telah memenuhi persyaratan secara moral, dedikasi, loyalitas dan persyaratan lain.

Dia berharap, kenaikan pangkat tersebut dapat memacu personel lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja, dalam melayani warga.

"Kenaikan pangkat pada dasarnya merupakan hak bagi seluruh personel. Tapi hak tersebut tidak diterima begitu saja, tanpa diimbangi kewajiban dan tugas," katanya.

Para personel yang naik pangkat dinilai telah melakukan kewajibannya dengan baik. Personel telah mampu menjalankan tugas tanpa cacat, yang telah diberikan oleh pimpinan.

47 personel dinilai memiliki dedikasi dan loyalitas serta bermental kepribadian yang baik. Atas penilaian tersebut, 47 personel dihadiahi naik pangkat setingkat lebih tinggi.

"Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, layak diterima oleh personel. Sementara, personel yang belum naik pangkat, masih dinilai belum mampu," katanya.

  Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester City Terdepak dari Posisi Puncak Digantikan Tottenham Hotspur

Baca: VIDEO: Wae Tomboe Balangriri Bulukumpa Jadi Pilihan Libur Tahun Baru Warga

Baca: LAGI VIRAL Pernikahan dengan Mahar Sepasang Sandal Jepit, Ternyata Ada Cerita Berkesan di Baliknya

Baca: 427 CPNS Pangkep Lolos Jadi ASN, Ini Jadwal Pemberkasannya

Berita Terkini