Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pekerja salon diduga pengedar narkoba, Syamsul alias Adhel (31) ditangkap tim Elang unit Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (21/12/2018) dinihari.
Adhel yang bekerja di sebuah salon di Makassar. Diamankan tim Elang Polrestabes di Jl Rumah Sakit (RS) Faisal Makassar, pukul 02.00 Wita.
Kasus pekerja salon diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu kemudian dirilis Kasatresnarkoba Polrestabes, Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes, malam.
"Adhel diamankan tim kami di sebuah rumah kos dijalan Faisal, dia diamankan bersama lelaki Wawan. Tapi Adhel yang menjadi target kita," kata Kompol Diari.
Adhel menjadi target tim Elang, karena dia diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu lintas Kabupaten di Sulsel. Karena saat diamankan, Adhel punya catatan.
"Adhel ini diduga jaringan pengedar di Sulsel lintas Kabupaten. Karena pelaku ini punya buku catatan saat diamankan, buku itu akan kami dalami," lanjut Diari.
Barang bukti yang diamankan di kos-kosan Adhel di Jl RS Faisal. Tim Elang mengamankan bukti sabu seberat 70 Gram, alat timbang, dan buku catatan.
Usai Adhel dan Wawan (32) ditangkap, personil Elang Satresnarkoba kemudian mengembangkan kasus, dan langsung menangkap pelaku, Rahmat (31) di Jl Maccini Raya, Kota Makassar.