Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Enrekang ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Tahap dua ini dilakukan setelah jaksa peneliti telah menyatakan berkas para tersangka sudah lengkap atau P21 dan layak untuk disidangkan.
"Benar kami telah menerima penyerahan tahap dua barang bukti dan tersangka dari Kepolisian," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Hanya saja, dari tujuh tersangka, baru enam orang yang diserahkan atau ditahap duakan oleh penyidik Polda Sulsel.
Keenam tersangka itu yakni anggota DPRD Arfan Renggong, Mustiar Rahim, Sekretaris Dewan (Sekwan), Sangkala Tahir serta tiga penyelenggara proyek, yaitu Gunawan, Nawir, dan Nurul Hasmi.
Sementara tersangkaKetua DPRD Kabupaten Enrekang, H Banteng Kadang belum diserahkan ke Kejaksaaan.
Menurut Penyidik Sub Direktorat III Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Sutomo yang dikonfirmasi membenarkan masih ada satu tersangka belum ditahap duakan.
"Yang satu orang belum ditahap duakan karena masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," sebutnya.
Lanjut Salahuddin, pada saat proses tahap dua ini belum diketahui apakah keenam tersangka langsung ditahan atau tidak.
"Untuk jelasnya kita konfirmasi ke Kejari Enrekang," tuturnya.
Ketujuh tersangka sebelumnya ditahan Polda Sulsel beberapa bulan pasca penetapan dirinya sebagai tersangka sejak April 2017 tahun lalu.
Ketujuh tersangka ditetapkan tersangka karena diduga tidak memenuhi syarat yang diwajibkan dalam Permendagri, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD (tidak ada MoU).
Serta tidak ada rekomendasi badiklat kemendagri. Penyelanggaraanya juga tidak penuhi syarat dan tidak memiliki legalitas). Sehingga kuat dugaan bahwa kegiatan Bimtek anggota DPRD Enrekang itu hanya fiktif.
Akibat temuan itu, para tersangka diindikasi menyalagunakan anggaran negara sebanyak Rp 855 juta pada aggaran pengadaan Bimtek 2015 sebesar Rp 3,6 miliar.
Ada 49 kegiatan Bimtek di tujuh kota di Indonesia dengan menggunakan biaya negara. Diantaranya, Makassar, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan lombok.