Penggiat IT Maros Usung Aplikasi Antrean Online
Dijelaskan, penerapan sistem antrean secara online pada layanan publik memiliki manfaat yang sangat banyak bagi masyarakat
Penulis: Ansar | Editor: Ridwan Putra
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM – Aktivis kepemudaan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Rudihartono, menyarankan Pemkab Maros memiliki solusi cerdas menjawab keluhan masyarakat dalam masalah pelayanan di lingkup unit kerja Pemkab Maros.
Salah satunya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Maros. Rudi, sapaan Rudihartono yang juga penggiat IT, mengakui pemkab selama ini telah menerapkan sistem pemerintahan dan evaluasi ASN secara digital, seperti absensi, pelaporan keuangan, dan item lainnya.
Olehnya, sistem tersebut juga perlu diterapkan di setiap unit kerja pelayanan publik seperti dalam pengambilan nomor antrean di Disdukcapil Maros dengan cara online baik berbasis web maupun android.
"Saya kira jika pengambilan nomor antrean bisa dilakukan secara online agar keluhan warga bisa diminimalisir dan mereka punya kepastian waktu perekaman. Khusus warga yang jauh seperti Mallawa, Camba, atau Cenrana, maka sistem ini akan menjadi solusi. Secara teknis saya yakin Disdukcapil punya cara yang efektif untuk itu " kata Rudi dalam rilisnya, Minggu (9/12/2018).
Dijelaskan, penerapan sistem antrean secara online pada layanan publik memiliki manfaat yang sangat banyak bagi masyarakat. “Bisa menunggu di mana saja, memangkas waktu tunggu, dilayani tepat waktu, waktu tunggu bisa dialihkan untuk kegiatan produktif atau yang lainnya,” tambahnya.
Ia berharap bukan hanya di Disdukcapil sistem antrean online bisa diterapkan tetapi juga di pelayanan publik lainnya seperti di RSUD Salewangang.(*)