Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiasnyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tiga tahun terakhir fluktuatif. Hal tersebut
dibeberkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Eko Bambang Marsudi.
Baca: Masih Ingat Bu Dendy yang Pernah Lempar Pelakor Pakai Uang? Ternyata Begini Gaya Hidup & Isi Tasnya
Baca: BREAKIN NEWS: Jl Sultan Alauddin Macet Panjang, Mahasiswa Unras Depan Kampus UINAM
"Dari 2016 sampai 2018 itu angkanya fluktuatif," katanya saat ditemui pasca membagikan kaos, topi, pin, bunga dan stiker di Kantor BKPSDM Kabupaten Wajo sebagai bentuk kampanye anti korupsi, Senin (10/12/2018).
Pada 2016, Kejari Wajo menangani 7 perkara dan ada 6 perkara yang telah inkrah. Sementara, 2017 sendiri, ada 12 perkara yang ditangani dan 9 yang inkrah.
"Di 2016, ada sekitar 6 -7 perkara yang sudah inkrah dan nyambung di tahun berikutnya," katanya.
Untuk di 2018 sendiri, Kejari Wajo menangani 5 perkara dengan 2 yang telah inkrah. Untuk 3 perkara sendiri, masih dalam tahap lidik.
Baca: Partai Berkarya Tana Toraja Rayakan Natal Bersama
Baca: Liga 1 2018 Berakhir, Belum Ada Jaminan Steven Paulle Kembali Berseragam PSM
"Di 2018 sendiri, ada 3 perkara yang masih tahap penyidikan," katanya.
Eko Bambang Marsudi sendiri menyebutkan, Kejari Wajo telah melaksanakan penyelidikan dari laporan masyarakat dan beberapa dari temuan intel dan pidsus di lapangan. Dirinya berharap, untuk tahun depan, tindak pidana korupsi di Kabupaten Wajo bisa berkurang.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)