Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Nama Sensen Komara kembali muncul setelah satu keluarga di Kecamatan Caringin, Garut mengikrarkan diri menjadi pengikutnya pada 20 November 2018.
Sensen Komara buka orang baru di Kabupaten Garut. Ia sudah dikenal karena sempat mengaku sebagai nabi sekitar tahun 2011.
Pengikut Sensen Komara, sang Nabi Palsu diklaim mencapai ribuan orang.
Lantas apa saja ajaran Sensen Komara yang disebut sesat.
Dikutip di Tribun Jabar, ajaran nabi palsu Sensen Komara yang dianut pengikutnya mengharuskan perubahan arah kiblat salat.
Para pengikut Sensen Komara di beberapa kecamatan yang ada di Garut melaksanakan salat ke arah timur.
Wawan Setiawan (52), seorang pengikut Sensen Komara, telah mempraktikan salat ke arah timur, bukannya ke arah barat.
Wawan kini telah divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan perbuatan makar dan penodaan terhadap agama.
Warga Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut itu juga mengganti kata Muhammad dalam azan menjadi Sensen Komara.
Para pengikutnya juga harus bersyahadat dan mengakui Sensen Komara sebagai rasul Allah.
Hal yang sama juga sempat dilakukan oleh Hamdani dan keluarganya di Kecamatan Caringin.
Sebagai salah satu pengikut Sensen Komara, Hamdani pernah melaksanakan salat ke arah timur.
Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman, menyebutkan sekitar bulan Agustus, Hamdani mengirim surat ke MUI dan Muspika Caringin. Isinya meminta izin untuk salat menghadap ke timur.
"Sejak Agustus kami segera tangani biar aqidahnya kembali ke jalan yang benar. Tapi itu (salat ke timur) belum beres, sudah ada lagi surat yang ini (pengakuan Sensen sebagai rasul)," ujar Ahmad Nurjaman saat dihubungi, Senin (3/12/2018).
Diakui Ahmad, aliran sesat para pengikut Sensen Komara sudah terendus sejak lama. Bukan hanya warga biasa yang menjadi pengikut Sensen. Namun ajaran Sensen sampai mempengaruhi seorang ustaz.
"Di sini (Caringin) ada pengikut Sensen, Ustaz Wowo. Dulu gelarnya sebagai jenderal," katanya.
Wowo pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun setelah diproses hukum pada 2013. Setelah bebas, Wowo membuat pernyataan dan mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Kalau pribadinya (Wowo) saya juga kurang tahu. Tapi yang jelas sudah buat pernyataan kembali kepada Islam yang sesuai ajaran dari Nabi Muhammad," kata Ahmad Nurjaman.
Heboh, Muncul Pengikut Setia
Nama Sensen Komara kembali muncul setelah satu keluarga di Kecamatan Caringin, Garut mengikrarkan diri menjadi pengikutnya pada 20 November 2018.
Sensen Komara buka orang baru di Kabupaten Garut. Ia sudah dikenal karena sempat mengaku sebagai nabi sekitar tahun 2011.
Pengikut Sensen Komara, sang nabi palsu diklaim mencapai ribuan orang.
Sensen Komara sang nabi palsu telah diadili pada tahun 2012. Majelis hakim menyatakan ia bersalah.
Namun seluruh perbuatannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pasalnya dari hasil pemeriksaan dokter, Sensen Komara mengalami gangguan jiwa.
Majelis hakim akhirnya memutuskan Sensen untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama satu tahun.
Kini muncul lagi yang mengaku sebagai pengikut Sensen yakni keluarga Hamdani di Caringin.
Sebelum nama keluarga Hamdani di Caringin muncul, pada 2017 ada nama Wawan Setiawan (52), warga Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng.
Ia mengaku sebagai jenderal bintang empat Negara Islam Indonesia (NII).
Wawan akhirnya dicokok polisi dan menjalani persidangan.
Majelis hakim memutuskan Wawan bersalah karena terbukti melakukan perbuatan makar dan penodaan terhadap agama.
Ia juga mengubah arah salat dari barat ke timur. Bahkan saat diperiksa di Mapolsek Pakenjeng, Wawan mempraktikan salat menuju ke timur.
Meski Sensen telah dicap mengidap gangguan jiwa, ajarannya tetap menyebar luas. Hingga kini, masih ada yang mengakui Sensen sebagai rasul.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut, Wahyudijaya, menyebut pihaknya mempertanyakan kembali hukuman inkrah kepada Sensen Komara yang disebut alami gangguan jiwa.
"Dulu memang ada rekomendasi dari psikiater bahwa dia gila. Tapi kok masih ada aktivitas yang dilakukan oleh Sensen," ujar Wahyu di Lapangan Setda Pemkab Garut, Senin (3/12/2018).
Menurut Wahyu, MUI Garut sudah mewacanakan kembali putusan pengadilan kepada Sensen Komara.
Pihaknya meminta kepada Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menerbitkan rekomendasi terkait aliran sesat Sensen.
"MUI sudah pertanyakan kembali serta akan menggugat keputusan pengadilan yang menyatakan Sensen keluar dari jeratan hukum," katanya.
Bukan hanya mengaku sebagai rasul, Wahyu menyebut SensenSensen Komara juga mengikrarkan diri sebagai seorang presiden. Secara intensif, pihaknya terus memantau aktivitas Sensen dan pengikutnya.
"Ini (pernyataan rasul) berdasarkan dari mimpi (Sensen). Makanya dicap gila. Tapi bukti di lapangan di masih beraktivitas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ajaran Nabi Palsu Sensen Komara, Salat Menghadap ke Timur hingga Ganti Kata Muhammad dalam Azan