Tolak Insentif Guru Honorer, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Gowa

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Pendidikan Gowa, Salam.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Gowa Kabupaten Pendidikan merupakan satu dari empat Rancangan Peraturan Daerah APBD Gowa Tahun 2019 yang ditetapkan oleh DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Kamis (29/11/2018) kemarin.

Dalam penetapan RAPBD Gowa 2019 tersebut, pemberian insentif guru honorer menjadi salah satu masukan dari hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Menanggapi hal tersebut, Kepada Dinas Pendidikan Gowa, Salam, mengatakan Pemkab memiliki jalan berbeda untuk memperjuangan nasib guru honorer. Salam menilai, pemberian insentif bagi guru honorer terlalu kecil.

Oleh karena itu, Pemkab Gowa tidak mengajukan pemberian insentif, namun sedang menyiapkan pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru honorer.

"Terlalu kecil kalau hanya sebatas insentif. Guru honor di Gowa ada yang sudah mengajar sampai 14 tahun. Ini menjadi keprihatinan kami," kata doktor jebolan Universitas Negeri Malang ini, Jumat (30/11/2018).

Baca: 203 Instansi Segera Umumkan Instansi Hasil Tes SKD dan Peserta Tes SKB CPNS 2018, Pantau Link Ini

Baca: Cuaca Berawan di Selayar, Wilayah Perairan Aman

Baca: Danny Beri Penghargaan ke Pejuang Sanitasi di 15 Kecamatan di Makassar

Salam melanjutkan, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada 2.715 guru honorer di Kabupaten Gowa.

Guru honorer nantinya, lanjut Salam, bisa memperoleh Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK tersebut.

"SK ini syarat untuk mengurus NUPT yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Substansi NUPT itu adalah pengakuan pusat mengenai status guru honor," tambah Salam.

Selanjutnya, kata Salam, guru honorer yang telah memiliki NUPTK maka memiliki kesempatan untuk memperoleh tunjangan sertifikasi.

"Nilainya sangat besar, satu kali gaji pokok guru negeri. Guru honorer bisa memperoleh 3.7 hingga 3.8 juta melalui sertifikasi perbulannya," beber Salam.

"Kita tidak sesederhana itu, yang kita perjuangan adalah status guru honorer, lebih terjamin," tutup doktor pendidikan ini.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini