Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - NH (23) dan MR (32) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Gowa.
Sepasang kekasih ini tertangkap basah sedang berbuat mesum di dalam mobil Avanza di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (21/11/2018) sore.
Keduanya diamankan dalam keadaan setengah tak berbusana oleh aparat Polres Gowa yang sedang patroli di jalan tersebut, tak jauh dari Masjid Cheng Ho.
Kala itu, Bripda Asgar Azis, anggota Patmor Polres Gowa, merasa curiga lantaran mobil yang terparkir sedang bergoyang.
Saat dimintai keterangan, NH mengaku hanya berciuman dan saling meraba anggota tubuh di atas mobil.
NH merupakan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi asal Makassar.
Sementara MR adalah pria yang telah memiliki istri dan baru setahun membina rumah tangga.
Atas perbuatannya, keduanya beserta mobil Avanza yang dikendarai kini diamankan di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.
Polisi berencana memanggil orangtua keduanya untuk dimintai keterangan.