Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNAPALOPO.COM, WARA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Palopo menjaring 456 pengendara selama Operasi Zebra 2018 berlangsung.
Kasatlantas Polres Palopo AKP Rahman merincikan, sebanyak 415 yang ditilang dan 41 pengendara diberikan teguran.
"Rincinya untuk pengendara motor tidak menggunakan helm sebanyak 153, melawan arus satu, berkendara dibawah umur delapan dan tanpa surat-surat 205 pengendara," katanya.
Baca: Di Acara Apkasi, Bupati Soppeng Lobi Jokowi Buka Festival I Lagaligo
Baca: Bentuk Karakter, PCA Makassar Gelar Diksar Angkatan IV 2018
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas vs Timor Leste, Live Streaming RCTI di Piala AFF 2018, Nonton di HP
Lebih rinci dijelaskan, untuk pengendara mobil yang terjaring mengendara sambil menggunakan handphone satu orang, tidak menggunakan safety belt 8 delapan, surat-surat 24 orang.
"Juga ada barang bukti berupa 81 motor diamankan, SIM 97 buah, STNK 292 lembar," imbuhnya.
Sebaliknya Operasi Zebra berlangsung Polres Palopo juga melakukan himbauan dan penyuluhan sebanyak 308 kali.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: