Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 50 orang tersangka kasus narkoba di Soppeng mulai Januari sampai November.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari 50 orang tersangka sebanyak 13 gram.
"Sebagian tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, dan sebagian masih di Polres," tambah Bambang Supriyadi, Senin (12/11/2018).
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kabupaten Bantaeng, Wilayah yang Dikenal Daerah Tiga Dimensi
Baca: Seorang Warga Tewas Saat Kebakaran di Tokka Sinjai
Baca: Program Sektor Kesehatan Di Parepare Dukung Hadirnya Industri Tanpa Cerobong Asap
Lokasi penangkapan terbanyak berada batas Soppeng - Sidrap, Kecamatan Marioriawa.
Saat ini, Polres Soppeng sementara memburu satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial ATM.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: