Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Adanya oknum guru olahraga yang mencabuli beberapa muridnya di Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang mendapat kecaman dari sejumlah pihak.
Tak terkecuali, Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Perlindungan Anak Massenrempulu (KP2AM) yang juga Paralegal Enrekang, Sry Yanthi Ningsih.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sangatlah tidak pantas.
Baca: Persebaya vs PSM - Caleg Nasdem Bulukumba: Insya Allah Skor 2-1 Untuk PSM
Baca: Diduga Tabrak Patok Tikungan di Pendakian Sampoddo, Dua Pengendara Meninggal
Baca: Cara Mudah Tembus Passing Grade TKP SKD CPNS 2018, Sudah Terbukti Berhasil, Pelajari & Silahkan Coba
Panutan
Pasalnya, menurut Sry, guru seharusnya menjadi panutan dan mendidik muridnya bukan justru merusaknya.
"Ini jelas perbuatan yang tak bermoral bahkan bejat, guru harusnya memperlihatkan hal yang mendidik murid bukan malah sebaliknya," kata Sry kepada TribunEnrekang.com, Jumat (11/9/2018).
Sry pun meminta agar si pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual.
Termasuk dengan memberhehntikan pelaku tersebut sebagai guru, karena perbuatannya sudah tak bermoral.
"Kalau bisa hukumannya harus seberat-beratnya, dan juga harus diberhentikan sebagai seorang guru karena dapat merusak masa depan anak didiknya," ujarnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: