Ketua KP2AM Enrekang Minta Oknum Guru Cabul Diberi Hukuman Berat

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Komunitas Pemerhati Perempuan dan Perlindungan Anak Massenrempulu (KP2AM), Sry Yanthi Ningsih.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Adanya oknum guru olahraga yang mencabuli beberapa muridnya di Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang mendapat kecaman dari sejumlah pihak.

Tak terkecuali, Ketua Komunitas Pemerhati Perempuan dan Perlindungan Anak Massenrempulu (KP2AM) yang juga Paralegal Enrekang, Sry Yanthi Ningsih.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sangatlah tidak pantas.

Baca: Persebaya vs PSM - Caleg Nasdem Bulukumba: Insya Allah Skor 2-1 Untuk PSM

Baca: Diduga Tabrak Patok Tikungan di Pendakian Sampoddo, Dua Pengendara Meninggal

Baca: Cara Mudah Tembus Passing Grade TKP SKD CPNS 2018, Sudah Terbukti Berhasil, Pelajari & Silahkan Coba

Panutan

Pasalnya, menurut Sry, guru seharusnya menjadi panutan dan mendidik muridnya bukan justru merusaknya.

"Ini jelas perbuatan yang tak bermoral bahkan bejat, guru harusnya memperlihatkan hal yang mendidik murid bukan malah sebaliknya," kata Sry kepada TribunEnrekang.com, Jumat (11/9/2018).

Sry pun meminta agar si pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual.

Termasuk dengan memberhehntikan pelaku tersebut sebagai guru, karena perbuatannya sudah tak bermoral.

"Kalau bisa hukumannya harus seberat-beratnya, dan juga harus diberhentikan sebagai seorang guru karena dapat merusak masa depan anak didiknya," ujarnya.

 Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini