Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kementerian Agama (Kemenag) Soppeng, merilis 264 nama Calon Jamaah Haji (CJH) yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.
264 CJH Soppeng terdiri dari kuota CJH 2019, bersama kuota cadangan yang akan dipersiapkan.
Daftar estimasi telah ditandatangani oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji & Umrah Kantor Kemenag Soppeng Abdul Muin, Rabu (7/11/2018).
Operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Muh. Lutfi Aliah mengatakan, 264 CJB yang masuk dalam estimasi 2019 itu diharapkan menyiapkan dokumen-dokumennya.
Dokumen yang perlu dipersiapkan berupa lembar bukti setoran awal, KTP terbaru, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran/ijazah/buku nikah, dan pasport bagi CJH yang memiliki.
Para CJH estimasi 2019 akan dikumpulkan di Aula Kantor Kemenag Soppeng Jl. Pakkanrebete Kelurahan Lalabata Rilau untuk dilakukan verifikasi data dan pengumpulan bukti setoran awal BPIH.
Pada hari pertama, Senin (12/11) verifikasi akan dilakukan untuk CJH Kecamatan Lalabata, Marioriawa, Donri-Donri, Ganra dan Citta. Kemudian hari di hari kedua (13/11) untuk Kecamatan Lilirilau, Marioriwawo, dan Liliriaja.