Selain Molor, Tujuh Anggota DPRD Soppeng Tak Hadiri Rapat Paripurna

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna DPRD Soppeng, Jumat (19/10/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Rapat paripurna DPRD Soppeng molor sekitar 60 menit, Jumat (19/10/2018).

Sesuai undangan yang beredar, rapat paripurna akan dimulai pada pukul 10.00 wita.

Namun rapat paripurna DPRD Soppeng baru dimulai pukul 11.00 wita yang dihadiri oleh Bupati Soppeng A Kaswadi Razak.

Saat rapat paripurna, ada tujuh anggota DPRD Soppeng yang tidak hadir.

Wakil ketua I DPRD Soppeng Syahruddin M Adam mengatakan, ada 23 anggota DPRD Soppeng yang menghadiri rapat paripurna di DPRD Soppeng.

"Rapat paripurna sudah quorum karena dihadiri lebih 1/2 anggota DPRD Soppeng," tambah Syahruddin M Adam.

Rapat paripurna DPRD yaitu, pembicaraan tingkat I dengan agenda penyerahan Ranperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda). (*)

Berita Terkini